Perkuat Legalitas Lembaga Keagamaan, Bimas Hindu Sumut Berikan Rekomendasi ke Yayasan Shri Mariamman

Pembimbing Masyarakat Hindu, Elirosa Tarigan, S.E., M.Sos., menyerahkan secara resmi Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Shri Mariamman Kuil Kota Binjai

Medan (BIMAS HINDU) – Langkah nyata dalam memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan Hindu terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Pembimbing Masyarakat Hindu, Elirosa Tarigan, S.E., M.Sos., menyerahkan secara resmi Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Shri Mariamman Kuil Kota Binjai, Kamis (09/07/2026).

Dokumen rekomendasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI tersebut diterima langsung oleh Ketua PHDI Kota Binjai sekaligus Pinandita Shri Mariamman Kuil, Siwa Kumar, S.Sos., di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Pembimas Hindu, Elirosa Tarigan, menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi utama bagi organisasi keagamaan untuk dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Penerbitan rekomendasi ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan rumah ibadah. Kami berharap Yayasan Shri Mariamman Kuil Binjai menjadi model pengelolaan kelembagaan yang tertib, sehingga pelayanan kepada umat dapat berjalan lebih optimal," ujar Elirosa dalam arahannya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Urusan Agama Hindu Kanwil Kemenag Sumut, Komang Agus Aryawan, M.Sos., menyampaikan bahwa proses ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara pengurus yayasan, PHDI, dan jajaran Bimas Hindu. Menurutnya, legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pendukung untuk memperkuat peran lembaga di tengah masyarakat.

Merespons hal tersebut, Siwa Kumar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan pihak Kemenag selama proses pengajuan.

"Terima kasih kepada Ditjen Bimas Hindu dan Kanwil Kemenag Sumut atas perhatiannya. Rekomendasi ini menjadi langkah krusial bagi kami untuk meningkatkan fungsi keagamaan dan sosial agar semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi umat," ungkap Siwa Kumar.

Penyerahan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengelola rumah ibadah dan yayasan Hindu lainnya di Sumatera Utara untuk lebih peduli terhadap aspek legalitas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kehidupan keagamaan yang harmonis, tertib, dan berlandaskan pada nilai-nilai Dharma.


Berita Daerah LAINNYA