Umat Hindu Kulon Progo Hanya 25 Jiwa, Kekompakan Jadi Kekuatan Menjaga Dharma

Sedikit dalam jumlah, kuat dalam kebersamaan. PHDI Kulon Progo teguhkan pelayanan dan pengabdian umat.

Kulon Progo (Bimas Hindu) - Pengukuhan Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kulon Progo masa bakti 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat kembali kelembagaan dan pelayanan umat Hindu di tengah komunitas yang berjumlah 8 kepala keluarga atau 25 jiwa. Kegiatan berlangsung di Sekretariat PHDI Kabupaten Kulon Progo, Minggu (9/8/2026).

Pengukuhan dihadiri Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama DIY Didik Widya Putra, Ketua PHDI Provinsi DIY Nengah Lotama, jajaran pengurus PHDI Kulon Progo, serta tokoh masyarakat. Dewa Putu Artana dipercaya memimpin PHDI Kabupaten Kulon Progo sebagai ketua, didampingi Ketut Rudiartha sebagai wakil ketua.

Penyerahan SK dan pengukuhan tersebut menjadi pijakan kelembagaan bagi kepengurusan baru untuk menjalankan organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada umat Hindu di Kulon Progo. Legalitas organisasi dinilai penting agar pelayanan keagamaan tetap memiliki landasan kelembagaan yang jelas meskipun jumlah umat relatif terbatas.

Pembimas Hindu DIY Didik Widya Putra mengatakan kondisi jumlah umat yang kecil tidak semestinya menjadi hambatan bagi PHDI untuk menjalankan fungsi organisasi. Ia menilai kepengurusan baru perlu memiliki figur yang mampu menggerakkan organisasi dan membangun semangat kebersamaan di tengah umat.

“Organisasi membutuhkan figur pemimpin yang berjiwa komando dan menjadi penyemangat bagi umatnya,” tegas Didik.

Ia juga mendorong PHDI Kulon Progo membangun pola pelayanan yang lebih dekat dengan umat melalui pendekatan formal maupun nonformal.

“Mari bersama-sama mengedukasi dan merangkul seluruh umat Hindu di Kulon Progo, baik melalui kegiatan formal organisasi maupun pendekatan nonformal,” imbuhnya.

Menurut Didik, keberadaan PHDI tidak berhenti pada struktur kepengurusan dan administrasi. Organisasi juga memiliki peran untuk membangun komunikasi, mendengar kebutuhan umat, serta memastikan pelayanan keagamaan tetap berjalan di tengah keterbatasan sumber daya.

Ketua PHDI Kabupaten Kulon Progo Dewa Putu Artana mengatakan legalitas menjadi salah satu alasan penting dibentuknya kepengurusan baru. SK kepengurusan menjadi dasar bagi organisasi untuk menjalankan fungsi kelembagaan dan pelayanan kepada umat.

“Tujuan utama dibentuk kepengurusan agar memiliki kekuatan hukum yang tetap atau legalitas resmi. Meskipun jumlah pengurus kita sangat terbatas, yang terpenting adalah kita memiliki Surat Keputusan (SK) dan dasar hukum yang sah,” ungkap Dewa Putu Artana.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah pengurus tidak boleh menghentikan aktivitas organisasi. Kebersamaan menjadi modal utama untuk menjalankan amanah kepengurusan sekaligus menjaga komunikasi dengan seluruh umat Hindu di wilayah Kulon Progo.

Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi DIY Nengah Lotama menegaskan bahwa keberadaan pengurus merupakan unsur penting dalam memastikan sebuah organisasi dapat berjalan. Menurutnya, jumlah umat yang sedikit justru membutuhkan kekompakan dan pembagian tanggung jawab yang kuat.

“Lembaga tanpa pengurus, manajemen suatu organisasi kelembagaan itu tidak akan jalan. Walau umat hanya sedikit, yang terpenting adalah kekompakan dan tanggung jawab,” ujar Nengah.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kekuatan organisasi tidak semata-mata diukur dari jumlah anggota. Kemampuan menjaga komunikasi, membagi tanggung jawab, dan menghadirkan pelayanan menjadi bagian penting dalam mempertahankan kehidupan kelembagaan umat.

Kepengurusan PHDI Kulon Progo masa bakti 2026–2031 kini memiliki mandat untuk melanjutkan pelayanan dan membangun komunikasi yang lebih erat dengan umat. Di tengah komunitas yang berjumlah 25 jiwa, setiap pengurus memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan dan kelembagaan.

Bagi umat Hindu Kulon Progo, keterbatasan jumlah bukan ukuran bagi besarnya pengabdian. Dengan kepengurusan yang memiliki legalitas, kekompakan yang terjaga, dan pelayanan yang dekat dengan umat, keberadaan Dharma terus memiliki ruang untuk tumbuh dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Kontributor : I Made Juni Saputra


Berita Daerah LAINNYA