Kupang (BIMAS HINDU) – Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Ketut Suji, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Aston Kupang mulai Senin hingga Rabu, 27 s.d. 29 April 2026.
Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Sinergi Asta Protas Menuju Kemenag Berdampak”. Tema tersebut menjadi komitmen kolektif jajaran Kementerian Agama di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan setiap kebijakan dan program kerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan solusi bagi kebutuhan umat beragama di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Karyanto, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa Rakerwil ini adalah momentum krusial bagi seluruh lini pimpinan. Beliau menekankan bahwa forum ini bukan sekadar konsolidasi rutin, melainkan titik evaluasi mendalam untuk memastikan seluruh program kebijakan berbasis pada data yang valid dan terukur, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari jajaran pimpinan yang mengawal urusan keagamaan Hindu di Nusa Tenggara Timur, I Ketut Suji mengikuti seluruh rangkaian prosesi pembukaan dan secara resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan Perkin ini merupakan manifestasi dari integritas dan tanggung jawab dalam merealisasikan program kerja yang telah direncanakan, termasuk penguatan moderasi beragama dan optimalisasi layanan umat.
Rakerwil ini turut diikuti oleh jajaran pimpinan, Kepala Bidang, Pembimas lintas agama, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, serta pimpinan satuan pendidikan keagamaan se-Provinsi NTT. Kehadiran seluruh elemen ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kerja yang harmonis demi pelayanan publik yang lebih prima dan berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat.