Dirjen Bimas Hindu Berikan Pembinaan di STAHN Jawa Dwipa, Bahas SDM, Akreditasi 2026, dan Status Dosen

Dirjen Bimas Hindu Berikan Pembinaan di STAHN Jawa Dwipa, Bahas SDM, Akreditasi 2026, dan Status Dosen

Klaten (Bimas Hindu) - Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada civitas akademika STAHN Jawa Dwipa. Pertemuan ini digelar untuk membahas persoalan SDM, akreditasi, serta regulasi terkait status dosen, Senin (08/12/2025).

Pada awal pertemuan, Ketua STAHN Jawa Dwipa menyampaikan sejumlah kendala kampus. Tiga program studi akan menghadapi akreditasi pada 2026 sementara jumlah dosen masih terbatas. Beberapa dosen belum menyelesaikan studi S3, dan tenaga keuangan masih dipinjam dari Kemenag Klaten. Ia meminta arahan Dirjen untuk mengatasi kondisi tersebut.

Dirjen Bimas Hindu menjelaskan bahwa proses formasi dosen berada pada kewenangan kementerian, bukan instansi. Usulan formasi telah diajukan ke MenPAN-RB, namun membutuhkan waktu dan mengikuti regulasi yang berlaku. Dirjen menegaskan penyelesaian masalah SDM tidak dapat dilakukan dalam satu tahun.

Dirjen juga menyoroti pelaksanaan Uji Kompetensi pada 10 Desember, namun baru empat dosen yang mendaftar. Ia mendorong dosen muda segera menuntaskan studi doktoral. Ia menambahkan bahwa tahun 2026 diharapkan terbit regulasi baru mengenai Guru dan Dosen yang dapat membantu penyelesaian status SDM.

Dalam arahannya, Dirjen meminta kampus fokus pada branding STAHN Jawa dwipa untuk menarik minat mahasiswa. Ia memastikan bahwa beasiswa untuk tahun 2026 masih tersedia melalui DIPA. Peluang perpindahan PPPK ke pusat juga terbuka, terutama pada formasi keuangan.

Dirjen menjelaskan bahwa skema R2 dan R3 masih dibahas di DPR dan baru dapat diproses pada 2026. Selama regulasi belum berubah, dosen STAHN Japa tetap berstatus Dosen Tidak Tetap (DTT). Ia menegaskan bahwa serdos hanya diberikan kepada dosen perguruan tinggi swasta.

Ketua STAHN menambahkan bahwa apabila beasiswa 2026 tidak dapat dipenuhi, kampus akan mengalihkan pengajuan ke penelitian dan pengabdian masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa lahan di Gergunung akan dibahas melalui audiensi dengan Bupati.

Dirjen menutup pembinaan dengan mengajak seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap bersabar, memahami aturan yang berlaku, serta terus meningkatkan kapasitas guna memperkuat STAHN Jawa Dwipa.


Berita Pusat LAINNYA