Jakarta (BIMAS HINDU) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan Ekoteologi Kementerian Agama yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon I Kementerian Agama Pusat, staf khusus, staf ahli, tenaga ahli, serta penasihat ahli Menteri Agama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait implementasi kebijakan ekoteologi dalam perspektif ajaran Agama Hindu. Dalam paparannya, Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa ekoteologi merupakan bagian dari Agama Hindu itu sendiri serta wujud nyata tanggung jawab keagamaan terhadap kelestarian alam dan kemanusiaan.
Menurutnya, konsep ekoteologi Hindu berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam lingkungan (Palemahan). Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam merumuskan dan melaksanakan program-program keagamaan yang berdampak langsung pada pelestarian lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Dirjen menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ekoteologi Bimas Hindu selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, antara lain melalui penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul dan ramah lingkungan, pemberdayaan ekonomi umat, serta digitalisasi tata kelola.
Pada aspek Parahyangan, penerapan ekoteologi diwujudkan melalui gerakan penanaman pohon dan pembuatan biopori di rumah-rumah ibadah Hindu di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan bertepatan dengan hari suci Tumpek Wariga. Program ini tidak hanya bertujuan menjaga keseimbangan alam, tetapi juga menumbuhkan kesadaran umat terhadap pengelolaan lingkungan berbasis nilai keagamaan.
Sementara itu, pada wilayah Pawongan, ekoteologi diimplementasikan melalui kegiatan keagamaan yang disertai aksi penanaman pohon di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, kampus, dan perkantoran. Nilai-nilai ekoteologi juga tercermin dalam ritual adat Hindu, seperti Mekunyit-Keladi, yang mengandung pesan ekologis tentang ketahanan dan keharmonisan hidup.
Adapun pada wilayah Palemahan, Bimas Hindu melaksanakan program pelepasan satwa dan penanaman pohon dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem, yang dilaksanakan pada momentum hari-hari suci seperti Tumpek Uye dan Tumpek Wariga.
Melalui FGD ini, Dirjen Bimas Hindu berharap kebijakan ekoteologi Kementerian Agama dapat diimplementasikan secara lintas sektor dan berkelanjutan, sehingga agama tidak hanya menjadi sumber nilai spiritual, tetapi juga motor penggerak pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan menuju kehidupan yang harmonis, damai, dan lestari.