JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya moderasi beragama perlu terus dilakukan oleh penyuluh agama di tengah keberagaman. Hal itu karena Penyuluh Agama Hindu memiliki peran strategis sebagai agen moderasi beragama dalam masyarakat.
Untuk mewujudkan hal itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) memberikan pemaparan tentang peran strategis Penyuluh Agama Hindu agar penyuluhan sampai di masyarakat sesuai dengan nilai-nilai toleransi dan inklusi. Pemaparan itu disampaikannya dalam Webinar Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama yang digelar oleh Ditjen Bimas Hindu.
Dirjen Bimas Hindu mengawali pemaparannya dengan menyinggung visi Kementerian Agama RI yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Menurutnya, hal itu juga bisa menjadi landasan pokok penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Landasan itu di antaranya profesional, saleh, cerdas, andal dan moderat.
“Pertama adalah profesional. Artinya, penyuluh memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus. Kedua, saleh atau sungguh-sungguh menjalankan ibadah. Selanjutnya, cerdas atau sempurna perkembangan akal budinya (untuk berfikir, mengerti dan sebagainya) dan tajam pikiran. Kemudian, andal atau dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan terakhir adalah moderat atau selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem atau jalan tengah lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet dan sebagainya) daripada yang lain-lain,” papar Prof. Duija, Senin (30/9/2024).
Dengan landasan itu, kata dia, Penyuluh akan menjadi lebih matang dan siap untuk menjadi agen moderasi beragama dalam masyarakat. Hal itu sesuasi fungsi dari penyuluh sendiri yaitu melakukan bimbingan atau penyuluhan, dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan.
“Penyuluh Agama harus informatif. Artinya, bisa menjadi tempat untuk memperoleh informasi tentang visi, misi, program dan kegiatan Ditjen Bimas Hindu, Kementerian Agama serta isu-isu aktual berkenaan dengan kehidupan keagamaan,” jelasnya.
Selain informatif, lanjut dia, penyuluh juga menjalankan fungsi edukatif sebagai soko guru yang mendidik umat sesuai dengan kitab suci Weda dan Susastera Veda lainnya.
“Kemudian juga konsultatif dan advokatif. Konsultatif artinya menjadi tempat bertanya dan mengadu bagi umat dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah, khususnya masalah keagamaan. Dan advokatif artinya memberikan pembelaan kepada kelompok sasarannya dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi, baik secara internal maupun eksternal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Duija menekankan bahwa penguatan peran Penyuluh Agama ini menjadi Proyek Prioritas Penguatan Moderasi Beragama. Proyek tersebut di antaranya melalui pengembangan kompetensi, pengunaan teknologi dan kemitraan strategis.
“Tentang pengembangan kompetensi, penyuluh agama perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan vang mendukung peranioya sebagai agen moderasi. Kemudian tentang penggunaan teknologi, penyuluh perlu mengoptimalkan media digital untuk menyampaikan pesan moderasi beragama yang inklusif dan damai. Dan dengan kemitraan strategis, penyuluh agama perlu membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal,” pungkasnya.
Adapun Webinar Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama ini digelar atas inisiasi dari Subdirektorat Penyuluh Ditjen Bimas Hindu yang berlangsung mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024 dengan tujuan untuk mewujudkan peran strategis penyuluh agama di masyarakat.
"Acara ini juga digelar untuk memfasilitasi penyuluh agama Hindu mengenai strategi praktis untuk mengatasi tantangan keberagaman dalam bimbingan keagamaan serta meningkatkan keterampilan penyuluh agama dalam memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan moderasi beragama di dunia digital," kata Kasubdit Penyuluhan Ni Wayan Pujiastuti.
Selain itu, kata dia, Webinar ini menjadi implementasi proyek perubahan Sistem manajemen konflik ramah umat (SIMAKRAMA) dengan memberikan peningkatan kapasistas penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat dan implementasi SIMAKRAMA.
"Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia, sekaligus mempersiapkan mereka untuk lebih aktif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama baik secara langsung maupun melalui platform digital," pungkasnya.