Dirjen Menyapa Pasraman, Perkuat Penataan Kelembagaan dan Legalitas

Dirjen Menyapa Pasraman, Perkuat Penataan Kelembagaan dan Legalitas

Jakarta (BIMAS HINDU) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan rapat bertajuk "Dirjen Menyapa Pasraman" pada Jumat (10/4/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diikuti oleh pengelola pasraman, organisasi pendidik, serta perwakilan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Rapat ini membahas penguatan kelembagaan, legalitas, serta sumber daya manusia (SDM) pasraman nonformal sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan agama Hindu. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pasraman di lapangan, mulai dari keterbatasan guru hingga minimnya sarana dan prasarana.

Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan kondisi eksisting pasraman nonformal dan sekolah minggu, termasuk data jumlah lembaga, guru, dan siswa. Ia juga menegaskan adanya transformasi melalui Keputusan Dirjen Nomor 69 Tahun 2026 yang memberikan pengakuan terhadap pasraman sekolah minggu, kepastian hukum terkait izin operasional, serta penguatan sistem koordinasi dan database terintegrasi.

“Penataan kelembagaan dan SDM menjadi prioritas utama. Pasraman nonformal telah diakui secara resmi dan tidak harus berada di bawah yayasan,” ujar Prof. Sudarsana.

Dalam sesi diskusi, Ketua Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I), Dr. I Made Pande Cakra, menyoroti masih banyak siswa Hindu di jenjang SD hingga SMA yang belum mendapatkan layanan pendidikan agama secara optimal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kejelasan badan hukum serta pengakuan administratif bagi pasraman sekolah minggu.

Masukan serupa juga datang dari berbagai daerah yang mengungkapkan keterbatasan jumlah dan kualitas guru, sebagian besar masih bersifat sukarela, serta belum adanya standar baku dalam pelaporan dan pengelolaan pasraman. Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan fasilitas menjadi tantangan yang masih dihadapi oleh banyak pasraman.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Hindu menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat database terintegrasi, meningkatkan kualifikasi guru melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta menyusun standar pelaporan dan sertifikasi. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan dan pelatihan guru pasraman akan ditingkatkan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi Hindu.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija menekankan pentingnya penguatan peran pasraman sebagai solusi atas keterbatasan guru Pendidikan Agama Hindu di sekolah umum. Ia juga menegaskan bahwa penataan kelembagaan, penguatan database, serta koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam pengembangan pasraman ke depan.

Prof. I Nengah Duija juga mendorong seluruh pasraman untuk segera mengurus izin operasional sesuai dengan Keputusan Dirjen Nomor 69 Tahun 2026 serta mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pembenahan tata kelola pasraman. Di tengah keterbatasan anggaran akibat kondisi global, ia berharap seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen dalam mendukung pengembangan pendidikan Hindu.

Penguatan kelembagaan, legalitas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pasraman nonformal terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan agama Hindu. Sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, terutama terkait ketersediaan guru, pendanaan, serta pengakuan kelembagaan di berbagai daerah.


Berita Pusat LAINNYA