Ditjen Bimas Hindu Percepat Transformasi Kelembagaan dan Penataan Organisasi

Ditjen Bimas Hindu Percepat Transformasi Kelembagaan dan Penataan Organisasi

Jakarta (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan rapat tindak lanjut arahan Menteri Agama di Ruang Sidang Lantai 14 Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Jakarta, Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat transformasi kelembagaan dan penataan organisasi di lingkungan Ditjen Bimas Hindu agar berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan nasional.

Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Ida Made Pidada Manuaba  dan dihadiri oleh Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija Direktur Pendidikan Hindu I Ketut Sudarsana, Direktur Urusan Agama Hindu I.B. Ketut Drana Arimbawa, pejabat struktural eselon III, dan IV, para ketua tim, serta unsur organisasi dan tata laksana.

Dalam memimpin rapat, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Ida Made Pidada Manuaba menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga Maret 2026, Biro menerima usulan penataan organisasi dari unit kerja terkait. Untuk tahun ini, batas akhir pengusulan ditetapkan pada 16 Maret 2026. Seluruh usulan yang masuk akan diproses hingga akhir tahun anggaran melalui tahapan penelitian administratif dan substantif, termasuk kajian terkait transfer pos anggaran, sebelum diajukan pada akhir bulan Maret.

Ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan sejak awal, terutama karena pimpinan telah menetapkan target tertentu yang telah dibahas bersama. Penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan perubahan bentuk kelembagaan, menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan kelembagaan Bimas Hindu ke depan.

Tim Organisasi dan Tata Laksana yang diwakili oleh Dwi Arisetya menyampaikan Kementerian PANRB hanya menerima usulan penataan organisasi sesuai periodisasi yang telah ditetapkan, yang mencakup pendirian perguruan tinggi baru serta perubahan bentuk dan status kelembagaan. Pada awal Januari 2026, empat usulan penataan organisasi telah dikirimkan, namun sebagian proposal masih belum lengkap, di antaranya perubahan bentuk STAHN Gde Pudja Mataram yang terkendala persyaratan jumlah program studi serta usulan pendirian dan perubahan status Widyalaya.

Sehubungan dengan hal tersebut, unit eselon I diminta segera berkoordinasi dengan satuan pendidikan terkait untuk melengkapi data dukung dan menyusun proposal secara utuh, serta menyampaikannya kepada Biro Organisasi paling lambat 16 Maret 2026. Seluruh proses pengusulan kini dilakukan secara daring melalui aplikasi SIGMA, yang secara umum berjalan baik meskipun masih memerlukan penyempurnaan pada beberapa fitur sistem.

Direktur Jenderal Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija dalam arahannya menegaskan bahwa akan dibentuk dua tim terpadu yang segera ditetapkan melalui surat keputusan. Tim pertama difokuskan pada percepatan perubahan status beberapa institut menjadi universitas dengan melibatkan unsur pusat dan daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan setempat, mengingat waktu yang tersedia hingga Maret relatif terbatas.

Selain itu, Ditjen Bimas Hindu akan menyusun naskah akademik transformasi kelembagaan tahun 2025–2029. Naskah akademik tersebut akan memuat peta jalan penegerian, perubahan status, serta pendirian lembaga baru agar kebijakan kelembagaan tidak bersifat tiba-tiba, melainkan terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam konteks pendidikan tinggi keagamaan Hindu, Direktur Jenderal menyampaikan bahwa fokus transformasi relatif lebih terukur karena jumlah lembaga yang ditangani terbatas. Sementara itu, penegerian Widyalaya memiliki tantangan yang lebih besar karena persyaratan yang cukup ketat, sehingga fokus utama tetap diarahkan pada pendidikan tinggi.

Direktur Pendidikan Hindu I Ketut Sudarsana menyampaikan bahwa pada tahap berikutnya akan diberikan arahan lanjutan untuk pembentukan tim sekaligus melakukan penyiapan awal guna memastikan seluruh bahan dan rencana yang telah dihimpun dapat dilaksanakan secara efektif sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran pada prinsipnya telah tersedia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan proses penataan dan pendirian lembaga pendidikan, verifikasi bantuan pendidikan, konsistensi penulisan nama institusi dalam publikasi ilmiah dosen, serta peningkatan mutu pendidikan Hindu secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Hindu I.B. Ketut Drana Arimbawa menyampaikan bahwa pada tahun 2025 fokus program diarahkan pada sasaran prioritas dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya, tenaga, dan waktu. Ia juga menyoroti pentingnya layanan pendampingan bagi keluarga prasejahtera, khususnya terkait penanganan stunting, agar program berjalan sesuai mekanisme dan tugas fungsi masing-masing unit.

Selain pembahasan penataan kelembagaan, rapat ini juga menindaklanjuti arahan Menteri Agama Republik Indonesia terkait pembatasan perjalanan dinas, percepatan layanan kepada masyarakat, validasi data kelembagaan, penguatan tim hukum, optimalisasi publikasi kegiatan, peningkatan disiplin kerja dan disiplin berpakaian, serta penataan ruang kerja yang lebih terbuka, kolaboratif, dan terintegrasi.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Ditjen Bimas Hindu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta pelayanan keagamaan Hindu di seluruh Indonesia.


Berita Pusat LAINNYA