Verifikasi Formasi JF PTP Difokuskan pada Pemetaan Beban Kerja untuk Percepat Transformasi Pembelajaran Digital Pendidikan Hindu

Verifikasi Formasi JF PTP Difokuskan pada Pemetaan Beban Kerja untuk Percepat Transformasi Pembelajaran Digital Pendidikan Hindu

Jakarta (Bimas Hindu) - Dalam upaya mengakselerasi transformasi digital layanan pendidikan keagamaan, Ditjen Bimas Hindu Kemenag melaksanakan rapat verifikasi dan validasi usulan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF PTP) bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bimas Hindu lantai 14, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memetakan beban kerja riil sekaligus memastikan efektivitas organisasi dalam penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Ditjen Bimas Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik.

Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pemenuhan formasi JF PTP merupakan pilar utama dalam menghadapi tantangan ekosistem pendidikan digital saat ini.

"Kami menegaskan urgensi pemenuhan formasi JF PTP sebagai pilar utama akselerasi digitalisasi layanan pendidikan. Kami terus mendorong pemetaan kebutuhan JF PTP yang berbasis pada analisis beban kerja riil guna memastikan efektivitas organisasi sesuai regulasi transformasi jabatan fungsional saat ini," ujar Prof. I Ketut Sudarsana.

Dalam paparannya, Prof. I Ketut Sudarsana menekankan bahwa kebijakan pendidikan Hindu saat ini fokus pada tiga poin utama, yaitu akses yang merata dan inklusif, penguatan mutu dan karakter, serta transformasi digital dan SDM. Kehadiran JF PTP dinilai krusial untuk mengatasi kesenjangan geografis, memenuhi kebutuhan pengemasan konten keagamaan bagi generasi Z dan Alpha, serta mendukung implementasi Kurikulum Merdeka yang terintegrasi teknologi.

Menanggapi usulan tersebut, Tim Pusdatin Kemendikdasmen, Andamsari, menggarisbawahi pentingnya peran PTP sebagai "arsitek pembelajaran". Ia menekankan perlunya pembagian tugas yang jelas berbasis jenjang keahlian, mulai dari jenjang Utama hingga Pertama, agar model pembelajaran yang dihasilkan lebih terstruktur.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menyusun profil unit kerja yang memuat elemen strategis, termasuk desain pembelajaran dan rencana kebijakan pimpinan untuk lima tahun ke depan, paling lambat pada Kamis, 16 Juli 2026.

Melalui penataan formasi yang tepat sasaran ini, diharapkan layanan pendidikan keagamaan di Indonesia dapat semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan zaman dalam ekosistem digital.


Berita Pusat LAINNYA