Bogor (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan kegiatan tindak lanjut hasil reviu Inspektorat Jenderal (Itjen) terhadap penyusunan Rencana Strategis (Renstra)Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Hotel Onih, Bogor, dengan dihadiri jajaran pimpinan Ditjen Bimas Hindu serta Tim Inspektorat III, Kamis (4/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Dr. Ida Made Pidada Manuaba, Direktur Urusan Agama Hindu Dr. I Gusti Made Sunartha, Inspektur III Itjen Kemenag Syafi’i, serta tim renstra dan tim reviu Itjen.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija, menyampaikan apresiasi kepada tim Itjen dan tim renstra Ditjen Bimas Hindu atas kerja cepat dalam menuntaskan proses reviu. Menurutnya, penyusunan Renstra harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan program prioritas Kementerian Agama.
“Segala hal yang menjadi catatan dalam reviu telah kita bahas bersama. Masih ada beberapa koreksi yang harus disempurnakan sambil menunggu arahan kebijakan lebih lanjut di tingkat kementerian,” ujar Prof. I Nengah Duija.
Sementara itu, Inspektur III Kemenag Syafi’i, menegaskan bahwa hasil reviu Itjen harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan Renstra Bimas Hindu menjadi dokumen yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyoroti dua poin penting, yaitu penajaman target kinerja dan penyempurnaan redaksional dokumen.
“Target-target yang belum jelas harus diperbaiki agar penyusunan RKA-KL dan pengukuran capaiannya nanti tidak menyulitkan. Kami juga menekankan pentingnya standar bahasa dalam dokumen resmi,” jelas Syafi’i.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan program prioritas Kementerian Agama, khususnya terkait pemberdayaan rumah ibadah, menyebabkan dokumen Renstra Kemenag secara keseluruhan masih menunggu pengesahan. Namun demikian, ia menilai penyesuaian di Ditjen Bimas Hindu nantinya tidak akan bersifat signifikan mengingat isu tersebut sudah menjadi perhatian Ditjen Bimas Hindu selama ini.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan final dan penandatanganan berita acara tindak lanjut hasil reviu Renstra Ditjen Bimas Hindu Tahun 2025–2029. Melalui kolaborasi antara Ditjen Bimas Hindu dan Itjen Kemenag, diharapkan penyusunan Renstra dapat menghasilkan dokumen strategis yang lebih tajam, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan kementerian.