DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenag Rp12 Triliun, Prioritaskan Haji dan Pendidikan

DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenag Rp12 Triliun, Prioritaskan Haji dan Pendidikan

Jakarta (BIMAS HINDU) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 untuk Kementerian Agama sebesar Rp12.319.556.767.000. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam Rapat Kerja yang digelar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Marwan Dasopang menjelaskan, usulan anggaran rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025. "Awalnya, Pagu Indikatif Kementerian Agama sebesar Rp78.552.159.184.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi Rp66.232.602.397.000," ujar Marwan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000, sesuai hasil rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan," jelas Nasaruddin.

Selanjutnya, Menag memaparkan sumber dana untuk efisiensi tersebut. "Sumber dana berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp8.892.777.992.000, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp866.425.185.000, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp1.744.126.244.000, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp816.227.346.000," ujarnya.

Nasaruddin menegaskan, meski dilakukan efisiensi, Kementerian Agama tetap memprioritaskan program-program dasar yang vital. "Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia, serta penjaminan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H. Beberapa prioritas tematik nasional juga tetap dipertahankan," tegasnya.

Dengan disetujuinya anggaran rekonstruksi ini, diharapkan Kementerian Agama dapat terus menjalankan program-program strategisnya secara efektif dan efisien, meski dengan pagu anggaran yang lebih terbatas.


Berita Pusat LAINNYA