JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Prof. I Nengah Duija meminta satuan kerja di bawah Ditjen Bimas Hindu harus bisa merealisasi anggaran minimal 90% pada bulan Oktober 2024. Hal itu disampaikan oleh Prof. I Nengah Duija dalam rapat Evaluasi Anggaran Triwulan 2 yang diikuti oleh Kabid Bimas Hindu, Pembimas Hindu, PTKHN se-Indonesia pada Selasa (5/8/2024).
“Di bulan Oktober realisasi anggaran itu minimal sudah mencapai 90%. Ini juga merupakan himbauan dari Bapak Menteri Agama sendiri,” kata Prof. Duija.
Adapun saat ini, dari 123 satker Ditjen Bimas Hindu, ada 75 satker yang masih berstatus rapor karena reaslisasi anggaran masih rendah. Sementara 48 satker lainnya sudah sesuai atau realisasi anggaran sudah di atas 70 persen.
“Terkait dengan rapor merah, tolong teman-teman yang ada di daerah agar menyampaikan persoalan yang mereka hadapi yang menyebabkan mendapatkan raport merah atau capaian kinerja yang masih di bawah ketentuan yang ditetapkan,” katanya.
Dalam rapat itu, Prof. Duija menyampaikan beberapa catatan penting terkait evaluasi anggaran termasuk mengenai dana yang terblokir. Hal itu, kata dia, perlu menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang. “Yang perlu kita perhatikan bersama di triwulan ke 2 ini agar tidak terjadi kembali di triwulan berikutnya, di luar dari kendala yang dihadapi yaitu adanya dana yang terblokir,” katanya.
Berikutnya, lanjutnya, perlu menyiapkan skema skema yang akan di laksanakan ketika blokir dana itu sudah dibuka, sehingga capaian di bulan September-Oktober bisa mencapai ketentuan. “Inovasi penganggaran perlu untuk kita lakukan agar bantuan bantuan yang diberikan bisa terukur dan terarah, jangan sampai bantuan habis tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat dan tidak bisa berlanjut,” tuturnya.
Selain itu, realisasi pementaan anggaran yang tidak mungkin diselesaikan atau di realisasi agar bisa dibuatkan skema yang baru. “Perlu secepatnya melaporkan ke pusat terkait anggaran yang sudah diberikan kepada daerah daerah dan menyiapkan inovasi baru untuk merealisasikan anggaran itu,” katanya.
Prof. Duija menyoroti bahwa masih banyak daerah yang memiliki kendala tetapi tidak di komunikasikan kepada pusat. Sehingga, ia menekankan agar daerah agar menyiapkan hal-hal terkait dengan pelaksanaan program dan tetap berkomitmen kepada kantor pusat.
Selain itu, untuk perguruan tinggi agar tetap melakukan koordinasi juga kepada kantor pusat. “Jangan menganggap bahwa perguruan tinggi itu lepas dari Ditjen Bimas Hindu, karena Bimas Hindu ini yang menjadi induknya.
Kemudian, kepada seluruh Pembimas, Dirjen Bimas Hindu mengatakan agar di tahun 2025 untuk menghapus kegiatan kegiatan berupa workshop. “Karena yang perlu kita lakukan adalah peningkatan kompetensi yang terukur (melalui kerjasama dengan badan diklat) atau bentuk kegiatan lainnya yang memberikan dampak yang lebih baik,” katanya.
“Pembimas di seluruh daerah harus berkoordinasi kepada pusat terkait dengan beberapa penyuluh daerah yang terangkat menjadi PPPK, agar tidak menjadi masalah besar di akhir tahun,” katanya.
“Saya juga menekankan bahwa peran bagian pendidikan dan urusan sangat di perlukan agar bisa bekerja sama dan saling berkoordinasi agar menyiapkan program program yang bisa memberdayakan masyarakat Hindu yang ada di daerah,” pungkasnya.