Finalisasi SOP Pemanfaatan Candi Prambanan: Untuk Keamanan dan Kenyamanan Bersama

Plt. Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni.

Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani 4 menteri dan 2 gubernur pada tanggal 11 Februari 2022 tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Pawon untuk kepentingan agama umat Hindu dan umat Buddha Indonesia dan dunia memberikan euforia yang sangat luar biasa bagi umat Hindu dan Buddha di Tanah Air.

Hal tersebut tampak dari bertambahnya atensi umat yang datang ke Candi Prambanan dan Candi Borobudur pada saat gelaran acara keagamaan Tawur Agung terkait Hari Raya Nyepi juga Hari Raya Waisak beberapa waktu lalu. Namun masih banyak hal yang perlu disosialisasikan terkait aturan dan batasan yang berlaku dalam pemanfaatan Candi Prambanan untuk kegiatan keagamaan.

Komang Sri Marheni menyampaikan untuk perizinan sudah kita pegang sesuai dengan Nota Kesepakatan, sekarang kita masih menunggu terbitnya Standard Operational Prosedure (SOP) Teknis terkait pelaksanaannya. Pada SOP ini nantinya akan diatur tentang kegiatan Keagamaan apa saja yang diizinkan, arealokasi yang ditetapkan, jam operasional yang berlaku, penanggungjawab kegiatan dan lain-lain.

Pada dasarnya izin pemanfaatan Candi Prambanan yang kita minta adalah untuk 1 tahun yang akan dievaluasi tiap tahunnya agar semakin memudahkan umat dalam beraktivitas keagamaan, petugas yang berjaga hingga pengunjung lain yang berwisata jadi tidak mengganggu satu sama lain dan tetap tercipta keamanan serta kenyamanan sesuai tujuan masing-masing.
 

 

Berita Pusat LAINNYA