Jakarta (BIMAS HINDU) - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dalam ajang Information Transparency Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diumumkan pada Kamis (16/10/2025) dalam acara penutupan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
Ajang Information Transparency Award merupakan agenda tahunan KIP yang menjadi bagian dari rangkaian Pameran Keterbukaan Informasi Publik, sebuah kegiatan yang mendorong badan publik di Indonesia untuk menampilkan inovasi, strategi komunikasi, serta komitmen mereka dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, dan ramah masyarakat.
Pada tahun ini, penghargaan dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Booth Terinformatif, Penyedia Informasi Terbaik, Strategi Komunikasi Terbaik, Badan Publik Terinovatif, dan Badan Publik Terfavorit. Dalam kategori terakhir, Kementerian Agama berhasil menarik perhatian publik berkat inovasi dan strategi komunikasi yang dinilai informatif, interaktif, dan transparan.
Selain Kementerian Agama, penghargaan serupa juga diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Juara 1) dan Kementerian PANRB (Juara 2) pada kategori yang sama.
Ketua Dewan Juri sekaligus Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan momentum untuk memperkuat semangat transparansi dan kolaborasi antar badan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya menjalankan regulasi, tetapi juga cara efektif membangun kepercayaan publik. Kami mengapresiasi berbagai inovasi komunikasi yang telah ditunjukkan oleh peserta tahun ini,” ujarnya.
Rospita menambahkan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan independen dengan memperhatikan substansi informasi, kejelasan pesan, serta strategi komunikasi publik yang diterapkan oleh setiap badan publik peserta.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik,” ungkap Thobib.
Ia menegaskan bahwa Kemenag akan terus berinovasi untuk mengembangkan sistem komunikasi publik yang partisipatif, transparan, dan berbasis data.
“Transparansi informasi merupakan bagian dari nilai integritas yang kami junjung dalam melayani umat. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran humas pemerintah untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.