Jakarta (BIMAS HINDU) - Bertempat di Ruang Studio Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 resmi dilantik dan disumpah Ibu Ni Wayan Pujiastuti,SH.,M.Si. sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya dengan petikan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 145763/MA/KP.07.6/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) yaitu Bapak Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., didampingi Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Dr. Ida Pidada Manuaba,S.Ag.,M.Si. dan Direktur Urusan Agama Hindu, Dr. I Gusti Made Sunartha,S.Ag.,M.M.
Adapun yang melaksanakan tugas sebagai Rohaniwan pada prosesi pengambilan sumpah jabatan yaitu, Bapak I Putu Gita, S.Ag.,MM. Penyusun Bahan Urusan Agama pada Subdirektorat Penyuluhan Direktorat Urusan Agama Hindu dan yang bertindak sebagai panitia pelaksanaan kegiatan adalah dari Tim Kepegawaian Ditjen Bimas Hindu.
"Hari ini kita ketambahan 1 Pejabat Fungsional Ahli Madya, yang mana pejabat ini dilantik untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap kedepan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.", ucap Prof. Duija.
Prof. Duija juga menyampaikan pelantikan dan kenaikan jabatan ini merupakan hal yang harus di maknai sebagai kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang baru.
Ia juga berpesan dengan jenjang Ahli Madya tersebut, pejabat yang dilantik agar dapat meningkatkan skill teknis untuk menyikapi hal-hal terkait kebijakan-kebijakan pada Ditjen Bimas Hindu, serta memberikan terobosan dan inovasi baru demi kemajuan Direktorat.
"Saat ini kita berada di awal tahun, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Saya mengajak kita semua untuk konsisten bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan rutin Ditjen Bimas Hindu baik internal maupun eksternal", tutup Prof. Duija.