Terbitnya KMA Nomor 573 Tahun 2026 Perkuat Peran IAHN Gde Pudja Mataram dalam Pengembangan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Komunikasi Hindu

Terbitnya KMA Nomor 573 Tahun 2026 Perkuat Peran IAHN Gde Pudja Mataram dalam Pengembangan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Komunikasi Hindu

Mataram (Bimas Hindu) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Prof. I Nengah Duija, melaksanakan pembinaan di IAHN Gde Pudja Mataram sekaligus menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 573 Tahun 2026 tentang pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Komunikasi Hindu. Kegiatan berlangsung di aula kampus pada Minggu, 12 April 2026, dan dihadiri Rektor, Kepala Biro, Direktur Pasca, Wakil Rektor, Kabag, Dosen serta tenaga kependidikan.

Dalam arahannya, Prof. i Nengah Duija menegaskan bahwa tata kelola perguruan tinggi harus dilaksanakan secara profesional dan berbasis standar mutu yang jelas. Menurutnya, kualitas output sangat ditentukan oleh konsistensi dalam penerapan standar yang telah ditetapkan.

“Pengelolaan lembaga harus dilakukan dengan standar yang baik, sehingga mampu menghasilkan output yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap standar yang telah ditetapkan tidak diabaikan atau dilampaui tanpa dasar yang kuat. Kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun institusi pendidikan yang kredibel.

“Standar-standar yang mendasar harus dipatuhi dalam rangka menuju kualitas yang baik. Jangan sampai standar itu dilampaui dengan seenaknya tanpa arah yang jelas,” ujarnya.

Dirjen Bimas Hindu menjelaskan tujuan pembentukan Program Studi S3 Ilmu Komunikasi Hindu. Program tersebut diharapkan menjadi ruang pengembangan keilmuan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakar pada nilai-nilai Hindu.

“Program studi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan pengembangan ilmu komunikasi berbasis keilmuan Hindu, sekaligus memperkuat peran akademisi dalam menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan lembaga tidak cukup berhenti pada aspek administratif, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Pengembangan lembaga harus nyata dalam implementasi, tidak hanya pada tataran konsep, tetapi benar-benar terlihat dalam kualitas akademik dan tata kelola,” jelasnya.

Terkait dengan lulusan program doktor, Prof. I Nengah Duija menegaskan pentingnya peran lulusan sebagai panutan dalam keilmuan dan organisasi. Ia berharap lulusan S3 Ilmu Komunikasi Hindu mampu menjadi representasi kualitas akademik IAHN di tingkat nasional maupun global.

“Keluaran S3 Ilmu Komunikasi Hindu harus menjadi panutan dalam penguasaan keilmuan dan organisasi, sekaligus memperkuat posisi IAHN sebagai pencetak ilmuwan,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan strategi kelembagaan melalui pelibatan berbagai potensi eksternal guna meningkatkan daya tarik program doktoral. Sinergi lintas sektor dinilai penting dalam memperkuat branding institusi.

“Libatkan seluruh potensi, baik dari unsur birokrasi, tokoh masyarakat, maupun kalangan profesional untuk memperkuat branding organisasi, khususnya dalam penerimaan mahasiswa doktoral,” tambahnya.

Penyerahan KMA Nomor 573 Tahun 2026 tersebut menjadi tonggak penting bagi IAHN Gde Pudja Mataram dalam memperluas jenjang pendidikan tinggi. Kehadiran Program Studi S3 Ilmu Komunikasi Hindu diharapkan mampu memperkuat kualitas riset, meningkatkan daya saing lulusan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi keagamaan Hindu yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan di tingkat nasional.


Berita Pusat LAINNYA