Transformasi 11 PTKN Kemenag Jadi Langkah Krusial Menuju Penguatan Identitas Nasional

Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama RI diadakan di Jakarta, Kamis, (22/8/2024).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) - Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama RI diadakan di Jakarta, Kamis, (22/8/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dan berbagai pimpinan perguruan tinggi, termasuk Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija dalam kesempatan itu menekankan pentingnya menjaga semangat persaudaraan di antara para pimpinan PTKN. Ia menyoroti bahwa angka sebelas ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak. 

"Meskipun suatu saat kita mungkin terpisah karena wilayah atau jabatan, semangat kebersamaan ini harus tetap kita jaga. Dengan diskusi yang inklusif dan konstruktif, diharapkan Rancangan Perpres ini tidak hanya memperkuat posisi PTKN, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa, memperkuat identitas nasional, dan menjaga keutuhan NKRI," tutur Dirjen Bimas Hindu.

Sementara itu, Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas proses transformasi PTKN yang telah berjalan dengan baik.

Dalam sambutannya, Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja menyampaikan bahwa perjalanan transformasi dari sembilan PTKN menjadi sebelas ini merupakan sebuah pencapaian yang tidak mudah. Ia menggambarkan perjalanan ini seperti sebuah tim sepak bola yang membutuhkan kekompakan penuh.

"Sekarang, dengan kesebelasan lengkap, kita berharap segera mencetak gol dengan diterbitkannya Perpres ini," ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan olehnya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang telah memberikan bimbingan dan dukungan selama proses tersebut. Ketua STAHN menekankan bahwa tanpa arahan dan dukungan Sekjen, pencapaian ini mungkin tidak akan terwujud.

Dalam kesempatan yang sama, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Lukman Hakim yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan kebahagiaan bisa kembali bersilaturahim dan menekankan pentingnya proses ini. Ia berharap rancangan Perpres ini dapat segera diselesaikan agar memberikan dampak yang positif bagi seluruh PTKN yang terlibat.

Farhatin selaku Kasubtim Bina 

Kelembagaan PTKIN juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi yang telah bekerja keras menghadapi berbagai tantangan, seperti masalah legalitas lahan di beberapa daerah. "Alhamdulillah, dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, akhirnya kita bisa mencapai titik ini," ungkapnya.


Berita Pusat LAINNYA