Kemenag Karangasem dan FKUB Dorong Masyarakat Jadi Agen Kerukunan

Kemenag Karangasem bersama FKUB memperkuat pemahaman Tri Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Selat.

Karangasem (Bimas Hindu) Kementerian Agama Kabupaten Karangasem bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mendorong masyarakat mengambil peran aktif sebagai agen kerukunan di lingkungannya. Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Tri Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Camat Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu (22/8/2026).

Sosialisasi diarahkan agar pemahaman mengenai kerukunan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keluarga, lingkungan bertetangga, hingga kehidupan sosial yang lebih luas.

Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Selat, Mira Puspita, mengatakan Tri Kerukunan Umat Beragama memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif.

“Tri Kerukunan Umat Beragama adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami konsep kerukunan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata, menjadi teladan toleransi mulai dari lingkungan keluarga dan bertetangga,” kata Mira.

Tri Kerukunan Umat Beragama mencakup tiga pilar, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Ketiganya menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

Melalui penguatan tiga pilar tersebut, peserta didorong mengambil peran proaktif di wilayah masing-masing dengan menyebarkan pesan perdamaian, toleransi, serta semangat moderasi beragama.

Penguatan kerukunan juga dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur masyarakat. Selain Kemenag Karangasem dan FKUB, sinergi melibatkan unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.

Kolaborasi lintas elemen tersebut diharapkan memperkuat upaya bersama dalam merawat kehidupan beragama yang rukun dan harmonis sekaligus mencegah munculnya potensi gesekan di tengah keberagaman masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, kerukunan diharapkan tidak hanya menjadi agenda pemerintah dan lembaga keagamaan, tetapi tumbuh menjadi kesadaran bersama yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kontributor : Finxi


Berita Daerah LAINNYA