Kupang (Bimas Hindu) — Mengisi momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, nilai-nilai luhur kebangsaan dikupas tuntas melalui kacamata teologi Hindu dalam program Mimbar Agama Hindu di stasiun TVRI Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). Dialog interaktif ini mengangkat tema sentral mengenai aktualisasi nilai spiritual Hindu untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Mengawali siaran yang dipandu oleh presenter Ni Wayan Dewi Amertha Purnamasari tersebut, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Provinsi NTT, I Ketut Suji, S.Ag., M.Si., selaku narasumber, terlebih dahulu menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam atas bencana yang tengah melanda wilayah Flores dan sekitarnya. Ia mengajak seluruh umat beragama untuk menumbuhkan empati, saling menguatkan, dan mendoakan para korban dalam melewati masa-masa sulit tersebut.
Memasuki inti dialog, I Ketut Suji membedah konsep kemerdekaan secara filosofis. Ia menjelaskan bahwa kata merdeka berakar dari bahasa Sanskerta, yakni Maharddhika, yang bermakna suatu kondisi kejiwaan yang tidak terikat. Kebebasan sejati atau kemerdekaan ini sesungguhnya hanya dapat dicapai setelah seseorang melaksanakan kewajiban atau Dharma-nya dengan paripurna. Dalam konteks berbangsa, cita-cita kedaulatan tidak hanya menyangkut kemandirian secara politik, ekonomi, maupun pendidikan, tetapi yang paling mendasar adalah terwujudnya kedaulatan diri dalam mengendalikan hawa nafsu dan ego pribadi.
Terkait pencapaian nilai keadilan, Pembimas Hindu menekankan prinsip proporsionalitas yang didasarkan pada Swadharma atau kewajiban masing-masing individu. Ia memberikan contoh aplikatif yang sangat relevan saat ini, yakni etika menyampaikan kritik kepada pemerintah menurut tuntunan Lontar Buda Gama Tattwa. Dalam ajaran tersebut, terdapat lima tahapan logis dalam menyuarakan pendapat, yakni memperjelas akar masalah (Maya), mencari sebab akibat (Upeksa), merumuskan alternatif solusi (Indra Jala), memilih jalan keluar yang tepat (Wikrama), dan menyampaikannya menggunakan logika yang sehat (Lokika).
Kritik yang disampaikan juga diwajibkan untuk berlandaskan pada hukum atau sastra yang jelas (Satra Vada), kesadaran budi pekerti (Bhudhi Vada), serta rasa cinta kasih (Prema Vada). Sebaliknya, umat secara tegas dilarang untuk menggunakan perkataan yang menyakitkan (Ujar Ahala), melontarkan kebohongan (Ujar Mithya), menebar fitnah adu domba (Ujar Pisuna), serta mengucapkan kata-kata kasar yang dilandasi emosi sesaat (Ujar Apergas).
Beralih pada konsep kemakmuran bangsa, hal tersebut dijabarkan melalui pilar Catur Purusa Artha dan Tri Upa Sedana yang mencakup keseimbangan perolehan harta, penguasaan ilmu pengetahuan, dan pemeliharaan kesehatan badan.
"Sekaya-kaya, sebanyak-banyak punya harta benda, tetapi cara mendapatkannya harus melalui jalan yang baik dan berlandaskan Dharma," tegas I Ketut Suji mengingatkan pemirsa.
Menutup perbincangan di layar kaca tersebut, ia menitipkan pesan khusus kepada generasi muda Hindu agar terus menajamkan Wiweka Jnana, yakni kemampuan intelektual untuk memilah dengan jernih mana hal yang baik dan buruk sebagai bekal menghadapi derasnya arus perubahan zaman. Generasi penerus diajak untuk senantiasa menaklukkan Sad Ripu atau enam musuh utama di dalam diri manusia, sehingga kelak mereka mampu memberikan kontribusi konkret dalam merawat harmoni, persatuan, dan kemerdekaan sejati bangsa Indonesia.
Kontributor: Josefina Eldorin Liberty Beribe, S.Ak