Percepat Legalitas Pasraman, Pendidikan Hindu Sumatera Utara Susun Pemetaan Berbasis Data

Pembimas hindu dan tim pendidikan bidang urusan agama hindu provinsi sumut

Medan (Bimas Hindu) – Tim Pendidikan Hindu Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mulai menyusun langkah strategis untuk mempercepat pendataan dan legalitas Pasraman melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Medan, Senin (20/7/2026). Program tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan keagamaan Hindu berbasis data yang akurat.

Rapat dipimpin Ketua Tim Pendidikan Hindu Waginah dan diikuti jajaran yang membidangi pendidikan Hindu. Agenda utama difokuskan pada penyusunan rencana aksi pemetaan Pasraman di seluruh kabupaten dan kota, sekaligus merancang program pendampingan bagi lembaga yang belum memiliki legalitas sesuai ketentuan.

Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Elirosa Tarigan, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa data kelembagaan yang valid merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembinaan pendidikan keagamaan Hindu.

"Pasraman memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi Hindu melalui pendidikan keagamaan. Karena itu, pendataan yang akurat menjadi langkah awal agar setiap Pasraman memperoleh pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kelembagaan secara tepat sesuai kebutuhannya," ujar Elirosa.

Selain memutakhirkan data, rapat juga membahas mekanisme verifikasi kelembagaan, penyelarasan administrasi, serta langkah-langkah pendampingan bagi Pasraman yang masih dalam proses pengajuan izin operasional. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses legalitas sekaligus memperkuat tata kelola lembaga pendidikan keagamaan Hindu di daerah.

Ketua Tim Pendidikan Hindu Waginah mengatakan pemetaan yang komprehensif akan memudahkan penyusunan program pembinaan yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

"Kami ingin memastikan setiap Pasraman terdata dengan baik sehingga proses pembinaan maupun pendampingan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Basis data yang akurat juga menjadi acuan dalam merumuskan program pengembangan pendidikan keagamaan Hindu di Sumatera Utara," katanya.

Dalam rapat tersebut, tim juga menyepakati sejumlah langkah prioritas, mulai dari pemetaan keberadaan Pasraman, pendampingan administrasi kelembagaan, peningkatan kapasitas pengelola, hingga penyusunan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih terukur dan berkesinambungan.

Hasil koordinasi akan segera ditindaklanjuti melalui pendataan dan verifikasi Pasraman di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan, penyaluran program pembinaan, serta penguatan legalitas lembaga pendidikan keagamaan Hindu sehingga penyelenggaraan pendidikan Hindu di Sumatera Utara dapat berkembang secara lebih tertata dan berkelanjutan.


Berita Daerah LAINNYA