MAMUJU (Bimas Hindu) - Kementerian Agama Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan secara inklusif kepada seluruh umat Hindu, tanpa terbatas oleh ruang dan kondisi. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan rohani dan bimbingan keagamaan Hindu yang dilaksanakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju (8/9/2026).
Kegiatan yang sarat dengan pesan-pesan moral dan keagamaan ini dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Gede Cameng Janardana, S.Pd.H. Pembinaan dilaksanakan dalam suasana penuh kekeluargaan guna memberikan ketenangan batin, penguatan mental, serta motivasi hidup bagi warga binaan.
Dalam sesi pembinaan tersebut, Gede Cameng Janardana menyampaikan materi penguatan rohani berbasis ajaran Dharma. Ia menggaris bawahi pentingnya penerapan Tri Kaya Parisudha yakni menyucikan pikiran, perkataan, dan perbuatan serta pemahaman ajaran Karmaphala sebagai fondasi untuk melakukan introspeksi dan transformasi diri. Warga binaan diajak untuk memperbanyak Subha Karma (perbuatan baik) dan menumbuhkan sikap jujur, sabar, serta bertanggung jawab.
"Masa lalu adalah bagian dari perjalanan kehidupan, tetapi bukan alasan untuk berhenti berubah. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, melakukan kebaikan, dan menata masa depan dengan berlandaskan Dharma. Di balik jeruji masih ada harapan; selama ada kesadaran untuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, selalu ada jalan menuju kehidupan yang lebih baik," tegas Gede Cameng.
Pelaksanaan bimbingan keagamaan di lembaga pemasyarakatan ini merupakan bagian integral dari fungsi tugas Penyuluh Agama Hindu dalam menghadirkan peran negara dan pelayanan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Melalui momentum pembinaan rohani ini, warga binaan diharapkan dapat mengetuk kesadaran diri, memulihkan kepercayaan diri, dan siap kembali ke tengah keluarga maupun masyarakat sebagai pribadi baru yang berkualitas dan berkontribusi positif.
Kontributor: Gede Cameng Janardana,S.Pd.H