Klungkung (Kemenag) — Potensi wisata religi di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, mulai mendapat perhatian melalui rencana kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Law Student Creativity Community Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Kepala Kantor Kemenag Klungkung, Putu Indira Bhadrawati, bersama Tim PPK Ormawa, Rabu (19/8/2026). Pertemuan membahas peluang kerja sama dalam pengembangan potensi desa, terutama wisata religi dan pemberdayaan masyarakat.
Tim PPK Ormawa memaparkan program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Desa Nyalian. Salah satu fokusnya adalah mengembangkan potensi wisata religi yang berada di kawasan desa, yakni Pura Tirta Tadah Uwuk, Pura Pucak Sari, dan Pura Tirta Harum Satria Taman Bali.
Pura Tirta Tadah Uwuk dikenal sebagai tempat suci untuk melukat atau melakukan penyucian diri. Sementara Pura Pucak Sari merupakan Pura Kahyangan Desa yang memiliki nilai historis dan spiritual. Kawasan pura juga menyimpan sejumlah peninggalan yang berkaitan dengan sejarah Kerajaan Nyalian.
Adapun Pura Tirta Harum Satria Taman Bali merupakan Pura Kawitan sekaligus tempat penglukatan yang memiliki sumber mata air suci. Di kawasan utama mandala pura terdapat relief kuno yang menjadi salah satu peninggalan sejarah Desa Nyalian.
Potensi tersebut kemudian dibahas dari sisi tata kelola dan pengembangannya. Sejumlah kebutuhan yang dinilai dapat dikerjakan bersama antara lain penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan wisata religi, pendataan dan legalitas pura melalui Surat Tanda Daftar Pura (STDP), serta publikasi dan dokumentasi potensi wisata religi.
Kepala Kantor Kemenag Klungkung, Putu Indira Bhadrawati, menyambut baik gagasan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, pengembangan potensi wisata religi membutuhkan koordinasi berbagai pihak agar berjalan sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami menyambut baik rencana dari teman-teman mahasiswa untuk ikut mendukung pengembangan potensi Desa Nyalian. Ada beberapa hal yang memang perlu diperkuat, seperti administrasi pura, SOP, serta publikasi dan dokumentasi. Ini bisa menjadi bagian yang kita koordinasikan bersama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Putu Indira.
Ia menilai pengembangan wisata religi di Nyalian memiliki peluang untuk memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat lebih luas. Namun, pengembangan tersebut tetap perlu memperhatikan nilai kesucian pura, sejarah, serta budaya yang melekat pada setiap kawasan suci.
“Potensi yang ada perlu dikenalkan dengan cara yang tepat. Pengembangan wisata religi tidak hanya berbicara mengenai destinasi, tetapi juga bagaimana nilai agama, sejarah, dan budaya tetap terjaga,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Putu Indira juga memaparkan sejumlah program dan inovasi berdampak yang telah dijalankan Kemenag Klungkung, mulai dari layanan keagamaan hingga inovasi penyuluhan yang menyasar masyarakat secara langsung.
Menurutnya, program-program tersebut memiliki ruang untuk dikolaborasikan dengan kegiatan PPK Ormawa sepanjang sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan masing-masing pihak. Kolaborasi dengan perguruan tinggi juga dinilai dapat membuka ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan kompetensi yang dimiliki dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dari sisi mahasiswa, Tim PPK Ormawa memandang Kemenag Klungkung sebagai salah satu mitra strategis dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat Desa Nyalian.
“Kami ingin program yang kami jalankan tidak hanya berhenti pada kegiatan mahasiswa, tetapi bisa memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, kami berharap melalui koordinasi dengan Kemenag Klungkung, hal-hal seperti legalitas pura, SOP, serta publikasi wisata religi bisa kami pelajari dan kembangkan bersama,” ujar salah satu anggota Tim PPK Ormawa.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan gagasan pengembangan wisata religi dengan kebutuhan nyata di Desa Nyalian. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan dapat membantu mendokumentasikan serta menata potensi tiga pura tersebut secara lebih baik.
Pengembangan itu tidak semata diarahkan untuk memperkenalkan destinasi, tetapi juga memastikan nilai spiritual, sejarah, dan budaya yang melekat pada kawasan suci tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaannya.
Langkah tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar, khususnya Pemberdayaan Rumah Ibadah, Digitalisasi Tata Kelola, dan Layanan Keagamaan Berdampak. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola, administrasi, legalitas, serta publikasi potensi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kontributor : I Made Juni Saputra