Banyumas (Bimas Hindu) — Upaya merawat kekayaan kearifan lokal sekaligus memperkokoh kesadaran ekologis lintas keyakinan terus digelorakan. Melalui sinergi bersama Forum Persaudaraan Lintas Iman (Forsa), jajaran Penyuluh Agama Hindu mendalami nilai-nilai pelestarian alam dalam agenda diseminasi buku Ensiklopedia Ritual dan Tumbuhan: Ritual Masyarakat Adat di Sekitar Gunung Slamet, Baturraden, Banyumas, bertempat di Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, (Selasa, 27/10/2026).
Kegiatan forum literasi kebudayaan yang menghadirkan 25 peserta lintas iman dan pegiat pelestarian tradisi ini menjadi ruang dialektika untuk mengkaji dimensi spiritualitas ritual adat serta pemanfaatan kekayaan etnobotani (ragam vegetasi upakara) yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat di lereng Gunung Slamet.
Langkah ini sejalan dengan mandat penguatan ekoteologi dan gerakan pelestarian lingkungan yang digagas Kementerian Agama RI, yakni menempatkan ajaran agama dan pranata tradisi lokal sebagai instrumen perlindungan keanekaragaman hayati nusantara.
Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Banyumas, Slamet, selaku narasumber memaparkan bahwa pemahaman terhadap laku keagamaan dan tradisi masyarakat adat harus dipandang secara komprehensif, tidak semata terpaku pada simbolisme ritual luar.
“Ritual masyarakat adat bukan sekadar rangkaian tindakan simbolis, melainkan bagian dari sistem pengetahuan dan kebudayaan luhur yang diwariskan lintas generasi. Di dalamnya tersimpan nilai spiritualitas mendalam, kearifan lokal, serta pesan moral tentang pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam semesta. Pemahaman kontekstual ini sangat penting bagi generasi muda agar tidak salah memaknai tradisi leluhur, termasuk dalam memahami alasan teologis di balik pemanfaatan tumbuhan tertentu dalam ritual,” papar Slamet di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Slamet mendorong agar pendokumentasian tanaman adat dan ritual tradisional ini ditindaklanjuti ke ranah riset yang lebih sistematis guna merumuskan indikator keselarasan ekologis berbasis kearifan lokal.
“Dokumentasi sistematis terhadap flora yang digunakan dalam upacara adat merupakan langkah strategis dalam menjaga plasma nutfah dan pengetahuan tradisional bangsa. Riset lanjutan perlu terus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap kesucian nilai yang mereka anut,” tambahnya.
Keterlibatan aktif Penyuluh Agama Hindu dalam ruang perjumpaan lintas budaya dan keagamaan di Banyumas ini menegaskan peran kementerian dalam menjembatani dialog kerukunan, memelihara kekayaan budaya nusantara, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk merawat keharmonisan semesta.
Kontributor: Slamet, S.Pd.H