Ditjen Bimas Hindu dan Ditjen Kebudayaan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Panduan dan SOP Final Pemanfaatan Candi Prambanan

Ditjen Bimas Hindu dan Ditjen Kebudayaan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Panduan dan SOP Final Pemanfaatan Candi Prambanan

Jakarta - Ditjen Bimas Hindu dan Ditjen Kebudayaan kembali menggelar rapat koordinasi penyusunan panduan dan SOP final pemanfaatan Candi Prambanan yang merupakan kelanjutan dari Rapat Finalisasi SOP pada 17 Juni lalu.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Arumba, Ditjen Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek ini menghadirkan Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dr. Restu Gunawan, M.Hum. bersama jajarannya, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo. M.Pd bersama tim juga perwakilan dari PHDI Pusat, ICHI Pusat dan PSN Pusat.

Adapun beberapa poin penting dalam pertemuan ini adalah penetapan area lokasi pemanfaatan yang bisa digunakan, waktu operasional, jumlah orang yang diijinkan untuk melaksanakan upacara, hingga perlunya kepanitiaan dalam setiap pelaksanaannya agar mudah untuk berkoordinasi.

Mengingat status Candi Prambanan sebagai Cagar Budaya yang juga berada dibawah pengawasan Unesco, maka penting bagi kita untuk selalu mentaati peraturan sesuai dengan sop yang disepakati serta selalu menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pemanfaatan Candi Prambanan untuk kegiatan keagamaan.


Berita Pusat LAINNYA