Jakarta (Bimas Hindu) — Mengawal akselerasi program prioritas Direktif Presiden sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan keagamaan Hindu berbasis digital, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran pusat dan daerah, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut mematangkan skenario eksekusi Alokasi Belanja Tambahan (ABT) 2026 untuk revitalisasi dan digitalisasi Widyalaya, pendataan Tanda Daftar Pura (TDP) via Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penataan regulasi pendidikan, hingga penguatan tata kelola data tunggal keumatan.
Plt. Kasubdit Pemberdayaan Umat Ida Bagus Agung Sarwa Damana Sogata melaporkan progres transformasi digital penerbitan Tanda Daftar Pura yang saat ini sepenuhnya telah beralih dari aplikasi Padma ke sistem PTSP Kemenag dan terintegrasi dengan aplikasi Srikandi.
“Tangga daftar Pura sejak tahun 2025 sudah mulai terdigitalisasi dengan adanya link Padma yang tertaut dengan website Ditjen Bimas Hindu. Lalu pada tahun 2026 Ditjen Bimas Hindu meluncurkan PTSP. Kami laporkan link yang di Padma saat ini sudah bermigrasi ke PTSP, namun masih ada 263 berkas dalam proses pembersihan. Sampai dengan 15 September 2026, total Tanda Daftar Pura yang terbit mencapai 19.909 TDP, di mana sebanyak 2.744 TDP terdistribusi pada 1–15 September dan 44 TDP terdistribusi via Srikandi langsung ke akun Kepala Kantor,” papar Plt. Kasubdit Pemberdayaan Umat.
Menanggapi pelaporan sistem data rumah ibadah, Direktur Urusan Agama Hindu Ida Bagus Ketut Drana Arimbawa menekankan krusialnya sinkronisasi data Pura nasional serta transparansi pengelolaannya agar tidak memicu konflik di masyarakat.
“Data ini sangat krusial berbasis digital. Terdapat beberapa data yang perlu di-update agar keberadaan Pura diketahui secara resmi oleh Kementerian Agama. Semua Pura wajib menjaga ketertiban dan tidak dipolitisasi untuk kepentingan sesaat. Kami harapkan pengelola Pura berpikir mensejahterakan umat, memanfaatkan teknologi seperti fitur QR code untuk identitas Pura, serta mengoptimalkan aset Pura demi penguatan ekonomi umat,” tegas Direktur Urusan Agama Hindu.
Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Dr. Ida Made Pidada Manuaba menimpali bahwa penerbitan TDP tetap memegang teguh SOP standar 6 persyaratan administrasi demi memberikan kepastian hukum.
“Penerbitan TDP kami pastikan sesuai SOP 6 persyaratan: ada permohonan, panitia/pengurus, foto/denah, titik koordinat (tilok), sejarah Pura, dan rekomendasi pejabat daerah. Sepanjang persyaratan itu terpenuhi, pasti langsung kami proses. Data TDP ini akan terus direkap untuk disampaikan ke Pusdatin sebagai wali data resmi Kementerian Agama,” jelas Sekretaris Ditjen Bimas Hindu.
Di sektor pendidikan keagamaan, Kasubdit Pendidikan Dasar Raditya Dewa Agung Arsana memaparkan skenario teknis alokasi ABT 2026 yang menargetkan revitalisasi fisik 70 Widyalaya, digitalisasi pembelajaran 143 sekolah, serta bantuan buku tulis bagi 375 siswa Adi Widyalaya.
“Hasil pemetaan PHTC di awal 2026 mencatat ada 93 sekolah terdampak kerusakan. Untuk alokasi ABT, usulan revitalisasi fisik disiapkan sebesar Rp14,7 miliar untuk 70 sekolah (50 Pratama, 10 Adi, 5 Madyama, 5 Utama) dengan alokasi Rp200 juta per satuan pendidikan. Selain itu, ada Rp12,8 miliar untuk digitalisasi 143 sekolah mencakup 220 unit Smartboard, bantuan listrik baru, tambah daya, dan internet. Karena waktu pencairan yang sangat mepet, kami usulkan skema bantuan ini didaerahkan dan dilakukan penyelarasan Juknis agar dapat dicairkan satu kali tahap demi mengejar pertanggungjawaban di pertengahan Desember,” urai Kasubdit Pendidikan Dasar.
Mengenai dinamika akademis dan kelembagaan Widyalaya, Direktur Pendidikan Hindu Prof. I Ketut Sudarsana memberikan solusi terkait teknis pembayaran TPG serta penataan program studi perguruan tinggi Hindu.
“Mengenai kendala Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) di EMIS untuk pencairan TPG Guru Widyalaya, sesuai Kepdirjen Nomor 5 Tahun 2026 sudah ada relaksasi: jika EMIS mengalami kendala, penerbitan SKBK dapat dilakukan secara manual. Terkait penegerian Widyalaya, ini menjadi skala prioritas yang terus dikawal bersama Biro Ortala untuk skema 2027. Kami juga sedang menyelaraskan penamaan program studi dan gelar di PTKH sesuai PMA Nomor 6 Tahun 2026 agar terjadi konsistensi secara nasional,” kata Direktur Pendidikan Hindu.
Menutup pengarahan rapat, Direktur Jenderal Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija menginstruksikan seluruh jajaran di pusat maupun daerah untuk membangun kesiapan penuh dalam mengeksekusi program anggaran ABT dan penguatan tata kelola publikasi instansi.
“Rapat ABT ini penting untuk memasang kuda-kuda. Jika anggaran ABT Direktif Presiden ini turun di Oktober, kita sudah punya perhitungan teknis. Untuk bantuan fisik Widyalaya, sarana listrik, dan internet akan kita daerahkan, sementara pengadaan Smartboard disentralisasi di pusat agar spesifikasinya seragam seluruh Indonesia. Kita buat Juknis khusus yang adaptif karena ini anggaran tidak biasa di akhir tahun. Saya juga minta seluruh jajaran disiplin tata kelola data tidak ada pegawai yang mengeluarkan data keluar tanpa izin Pusdatin serta memanfaatkan forum rapat rutin ini untuk menyelesaikan dinamika daerah tanpa harus mengumbar kekesalan di media sosial,” pungkas Dirjen Bimas Hindu.
Lebih lanjut, Prof. I Nengah Duija menekankan pentingnya sinergi publikasi capaian serta kepatuhan penuh terhadap tata kelola data pemerintah.
“Saya minta seluruh Pembimas dan Kakankemenag proaktif mempublikasikan capaian Widyalaya dan Pasraman di daerah agar diketahui publik dan mendapat atensi pemerintah. Selain itu, seluruh ASN wajib disiplin tata kelola data tidak ada satupun pegawai yang merilis data keluar tanpa izin Pusdatin sebagai wali data resmi Kementerian Agama. Penyelesaian dinamika di daerah harus dituntaskan secara kelembagaan melalui forum rapat internal, bukan diumbar di media sosial,” pungkasnya.
Melalui konsolidasi terpadu ini, Ditjen Bimas Hindu berkomitmen menyukseskan Direktif Presiden serta menghadirkan layanan keagamaan dan pendidikan Hindu yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.