Jakarta (Bimas Hindu) - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi melantik tiga pimpinan perguruan tinggi negeri keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan berlangsung di Operation Room Gedung Pusat Kementerian Agama, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag.
Pejabat yang dilantik untuk masa jabatan 2025–2029 adalah:
- Leny Nofianti MS sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.
- I Wayan Wirata sebagai Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gede Puja Mataram.
- I Gede Suwindia sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja.
Dalam arahannya, Menag Nasaruddin menekankan pentingnya peran strategis seorang rektor di tengah era post-truth yang sarat dengan tantangan kompleks. Ia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin perguruan tinggi saat ini bukan hanya soal akademik, tetapi juga membutuhkan visi luas, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.
Ia menyoroti pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam menjalankan kepemimpinan di kampus. Menurutnya, rektor harus mampu mempersiapkan kondisi batin agar senantiasa fokus dan rendah hati dalam membimbing mahasiswa.
Menag juga memberikan penekanan kuat terhadap pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan harapan Presiden agar lulusan perguruan tinggi keagamaan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan kebijaksanaan.
Ia pun mengingatkan agar para rektor memberi perhatian tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga kepada para dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian penting dari ekosistem akademik.
Menutup sambutannya, Menteri Nasaruddin mendorong para rektor untuk terus berpikir kreatif dan melakukan inovasi yang sesuai regulasi, serta menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai landasan utama dalam kepemimpinan mereka.
Pelantikan turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam, Suyitno, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, sebagai saksi pelantikan.