Jakarta (BIMAS HINDU) - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas penerapan sistem tunggal pembayaran gaji pegawai berbasis digital. Sistem ini direncanakan akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Rakor yang berlangsung di Aula HM Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah, yang mewakili Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin.
Ahmad Hidayatullah dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa sistem tunggal ini bertujuan untuk mengintegrasikan dua aplikasi utama: Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan Aplikasi Gaji Web (AGW). "Dengan adanya sistem tunggal ini, Kemenag berharap dapat meminimalisir keterlibatan manual, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah kecurangan dalam proses penggajian,” ujar Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga menyoroti sejumlah masalah terkait belanja pegawai pada tahun 2024. Salah satu isu utama adalah ketidaksesuaian antara anggaran dengan formasi pegawai baru, serta pengelolaan anggaran yang masih tersebar di masing-masing satuan kerja (Satker). Untuk itu, sistem tunggal ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses bisnis dan memastikan keakuratan data kepegawaian. Penerapan sistem ini akan dimulai pada 2026 dengan tujuan untuk menghindari permasalahan serupa di masa depan.
Kemenag menargetkan, selain memperbaiki tata kelola penggajian, sistem ini juga akan memberikan fondasi yang kuat untuk peningkatan kualitas layanan pegawai di seluruh satker Kemenag. Hal ini diharapkan dapat berimbas positif pada pelayanan publik yang lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Kepala Bagian Tata Usaha Satker Kemenag se-Indonesia juga menandatangani komitmen bersama untuk memastikan validitas data kepegawaian dan menghindari terjadinya pagu minus dalam pengelolaan anggaran. Komitmen ini mencerminkan tekad seluruh jajaran Kemenag untuk mengimplementasikan sistem yang akan mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija memberikan tanggapan bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan upaya perbaikan di tingkat unit kerja. "Kami akan merancang program di Ditjen Bimas Hindu untuk mempersiapkan penerapan sistem ini pada 2026. Ini tidak hanya soal digitalisasi infrastruktur, tetapi juga perubahan dalam pengelolaan SDM dan budaya kerja," ungkap Prof. Duija.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Bimas Hindu untuk menyelaraskan budaya kerja mereka dengan nilai-nilai yang terkandung dalam aturan Kementerian Agama. "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada umat akan semakin maksimal dan lancar, sesuai dengan semangat keagamaan Hindu yang menekankan kewajiban melayani dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Dengan implementasi sistem tunggal pembayaran gaji pegawai berbasis digital, Kemenag berharap dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini juga akan membantu memastikan pengelolaan anggaran yang lebih terstruktur, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Kemenag menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan sistem administrasi kepegawaian yang lebih efisien, guna mendukung tercapainya tujuan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.