Sosialisasi Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022, Dirjen Bimas Hindu: Wujudkan ASN yang Profesional, Kompeten dan Kompetitif

Kegiatan Sosialisasi Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022

Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN di auditorium H.M Rasjidi Gedung Kementerian Agama RI pada Selasa (20/9/2022).

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, dalam sambutannya mengungkapkan perlunya membangun organisasi dengan SDM yang unggul dan inovatif. "Kita perlu membangun sebuah organsiasi yang agile dengan SDM yang inovatif dan kreatif untuk mendorong perbaikan kualitas kinerja sebagai upaya mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan kompetitif sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya.

Aidil Awal, Analis Kebijakan Ahli Pertama selaku narasumber dari Kemenpan-RB memaparkan detil keseluruhan Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari pola kerja, capaian kinerja, sasaran kinerja pegawai, reward hingga punishment yang akan diterima oleh ASN sesuai dengan prestasi kerjanya.

"Peran pimpinan sangat besar untuk menentukan peran dan tugas bawahannya. Kesepakatan kinerja dilakukan melalui diakog kinerja, sehingga pencapaian hasil kerja pegawai akan berdampak pada kinerja organisasi. ASN diharapkan melakukan pekerjaannya dengan agile sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik.  Pimpinan dapat melibatkan individu  unit lain dalam pencapaian kinerja. Kolaborasi menjadi salah satu tujuan pengelolaan kinerja menurut permenpanrb no. 6 tahun 2022" tutup Ni Wayan Pujiastuti selaku moderator saat merangkum hasil kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN pada Ditjen Bimas Hindu serta undangan dari unit eselon I lainnya pada Kementerian Agama RI.


Berita Pusat LAINNYA