Berpedoman pada Manawa Dharmasastra, Bimbingan Catin di Lampung Tengah Tekankan Kesetiaan Sepanjang Hayat

Bimbingan Calon Pengantin (Catin) Hindu di Balai Pertemuan Pura Tri Kahyangan Tunggal

Lampung Tengah (Bimas Hindu) — Ajaran luhur yang tertuang dalam kitab suci suci menjadi fondasi mutlak dalam membangun bahtera rumah tangga yang harmonis. Pesan inilah yang digaungkan secara mendalam dalam kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) Hindu di Balai Pertemuan Pura Tri Kahyangan Tunggal, Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026).

Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, I Wayan Johni Artadi, S.Pd., yang hadir memberikan arahan, menjadikan kutipan-kutipan susastra Veda sebagai pijakan utama bagi para calon pengantin dalam merajut komitmen perkawinan.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pernikahan berlandaskan Dharma menuntut cinta kasih, kesetiaan, dan tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Hal ini merujuk langsung pada amanat suci Kitab Manawa Dharmasastra III.101 yang berbunyi:

"Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi bagi suami istri."

Lebih lanjut, ia juga mengutip Manawa Dharmasastra III.60 yang menjanjikan kesejahteraan bagi keluarga yang saling membahagiakan:

"Pada keluarga di mana suami berbahagia dengan istrinya, dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti akan kekal."

Pesan keseimbangan hak dan kewajiban pasangan juga diperkuat melalui kutipan Atharvaveda XIV.1.52, di mana ikatan pernikahan diyakini sebagai anugerah Ilahi:

"Engkau adalah pendamping hidupku yang dianugerahkan Hyang Widhi. Aku akan mendukung, menghormati, dan melindungimu, agar kita bersama keturunan hidup berbahagia sepanjang masa."

Turut hadir memberikan penguatan dalam kegiatan tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Bandar Mataram yang mengingatkan bahwa perkawinan bukanlah sekadar ikatan hukum atau pemenuhan kebutuhan biologis semata.

"Perkawinan adalah sebuah Yadnya suci karena menyatukan dua jiwa dengan restu leluhur dan Hyang Widhi. Prosesi yang sakral ini merupakan upaya membentuk Dharma Santana, yaitu melahirkan keturunan yang suputra anak yang berbakti dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsa," terangnya di hadapan para catin, orang tua mempelai, dan tokoh adat setempat.

Tidak hanya berfokus pada kesiapan spiritual dan mental, bimbingan ini juga menghadirkan pendekatan medis yang komprehensif. Kepala Puskesmas setempat turut memberikan edukasi mengenai krusialnya kesiapan jasmani sebelum memasuki gerbang pernikahan.

Para catin diwajibkan menjalani skrining kesehatan fisik, imunisasi Tetanus, serta dibekali pengetahuan mengenai gizi seimbang untuk mencegah stunting pada anak. Edukasi kesehatan reproduksi juga diberikan guna mendeteksi dini penyakit menular serta merencanakan kehamilan yang sehat.

Melalui sinergi pembinaan yang memadukan tuntunan suci keagamaan dan kesiapan medis ini, diharapkan setiap calon pengantin Hindu di Lampung Tengah benar-benar memiliki kesiapan paripurna. Dengan bekal spiritual dari kitab suci serta tubuh yang sehat, kelak akan lahir keluarga-keluarga tangguh (Sukhinah) yang menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

Kontributor: KETUT SUWARTA


Berita Daerah LAINNYA