Karangasem (Bimas Hindu) – Upaya membangun keluarga yang harmonis tidak hanya dimulai setelah pernikahan berlangsung, tetapi harus dipersiapkan sejak calon pasangan memasuki tahap pranikah. Prinsip tersebut menjadi dasar pelaksanaan program Rumah Bina Nikah (RBN) yang terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui pembinaan kepada calon pengantin di berbagai wilayah.
Salah satu kegiatan pembinaan dilaksanakan kepada calon pengantin dari Banjar Dinas Tista Pasek, Desa Tista, Kecamatan Abang. Kegiatan yang melibatkan Penyuluh Agama Hindu bersama Penata Layanan Operasional itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.
Dalam pembinaan tersebut, peserta memperoleh pendampingan mengenai makna perkawinan menurut ajaran Hindu, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun hubungan keluarga yang dilandasi kasih sayang, kesetiaan, tanggung jawab, dan komunikasi yang sehat. Materi disampaikan sebagai bekal agar pasangan mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga secara dewasa dan bijaksana.
Penyuluh Agama Hindu menjelaskan bahwa perkawinan dalam ajaran Hindu merupakan Wiwaha Samskara, yaitu salah satu yadnya suci yang mengandung tanggung jawab spiritual, moral, dan sosial. Karena itu, kesiapan memasuki kehidupan berumah tangga tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kematangan mental, emosional, dan spiritual pasangan.
"Perkawinan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga membangun komitmen untuk saling menguatkan, menjaga keharmonisan keluarga, dan menjalankan kewajiban berdasarkan nilai-nilai Dharma. Kesiapan tersebut menjadi bekal penting dalam mewujudkan keluarga yang bahagia dan berketahanan," jelas penyuluh dalam kegiatan pembinaan.
Selain aspek keagamaan, calon pengantin juga mendapatkan materi mengenai pentingnya menjaga kesehatan keluarga, membangun komunikasi yang efektif, mengelola perbedaan pendapat secara bijaksana, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan rumah tangga sejak dini.
Program Rumah Bina Nikah menjadi salah satu instrumen pembinaan yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai makna kehidupan berumah tangga sehingga mampu membangun keluarga yang rukun, sejahtera, dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi berkarakter.
Melalui penguatan pembinaan pranikah, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan yang lebih utuh dalam memasuki kehidupan berkeluarga. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang harmonis, memperkuat ketahanan sosial, serta melahirkan generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Dharma.