Lampung (BIMAS HINDU) - Subdirektorat Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI melakukan visitasi pengajuan izin operasional Pasraman Non Formal Dharma Nata Raja, Selasa (12/8/2025).
Proses visitasi berlangsung secara daring, terhubung langsung dengan tim di Jakarta, dan dipusatkan di Aula Pertemuan Pasraman Formal Dharma Nata Raja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina Yayasan, Ketua Yayasan, Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua Lembaga dan para guru Pasraman Non Formal Dharma Nata Raja.
Dalam arahannya, Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Jumadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pengembangan pasraman. Menurutnya, pasraman tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama Hindu, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter dan pelestarian budaya yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Pasraman harus hadir dengan program pembelajaran yang kreatif, adaptif, dan relevan. Kami berharap Dharma Nata Raja dapat menjadi role model pengelolaan pasraman non formal yang unggul, baik di Lampung maupun nasional,” ujarnya.
Jumadi mengapresiasi komitmen pengurus dan tenaga pendidik Pasraman Dharma Nata Raja dalam menjaga kualitas pembelajaran. Ia menilai, inovasi metode belajar, integrasi teknologi, dan pendekatan interaktif akan menjadi kunci keberhasilan pasraman dalam menarik minat generasi muda.
“Kami ingin pasraman ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat inspirasi. Guru dan pengurus harus terus berinovasi, mengembangkan materi yang bervariasi, serta membuka diri untuk bersinergi dengan lembaga pendidikan lainnya,” tambahnya.
Tim visitasi dari Subdit Pendidikan Menengah Ditjen Bimas Hindu memeriksa berbagai aspek, mulai dari kesiapan sarana prasarana, administrasi, hingga proses pembelajaran. Meskipun dilakukan secara daring, pemeriksaan tetap dilakukan secara detail, termasuk fasilitas kelas, perpustakaan, area praktik, dan dokumen pendukung.
“Kami melihat kesiapan yang cukup baik, baik dari sisi fisik maupun non fisik. Selanjutnya, kami akan memproses penerbitan izin operasional sesuai prosedur,” ungkap salah satu anggota tim visitasi.
Visitasi daring ini menjadi bagian dari tahapan penilaian sebelum izin operasional diterbitkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Pasraman Dharma Nata Raja akan resmi memiliki payung hukum untuk menyelenggarakan pendidikan secara penuh.
Ketua Yayasan Pasraman Dharma Nata Raja menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik.
“Kami berusaha menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya menekankan pengetahuan agama, tetapi juga keterampilan hidup dan sikap toleransi,” ujarnya.