Klungkung (Bimas Hindu) Akreditasi tidak semata-mata menjadi proses penilaian terhadap satuan pendidikan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana layanan pendidikan telah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Perspektif tersebut menjadi bagian dari pendampingan Kementerian Agama Kabupaten Klungkung menjelang visitasi akreditasi Pratama Widyalaya Pustaka Dharma Nusantara, Rabu (12/8/2026).
Pendampingan dilakukan oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, I Wayan Winda Kusuma, bersama para Pengawas Guru Pendidikan Agama Hindu Kabupaten Klungkung. Kehadiran Kemenag menjadi bentuk dukungan kepada satuan pendidikan dalam memastikan kesiapan menghadapi tahapan visitasi sekaligus mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu.
Dalam pendampingan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah komponen yang menjadi bagian penting dalam proses akreditasi, mulai dari administrasi, sarana dan prasarana, proses pembelajaran, tenaga pendidik, hingga berbagai aspek pendukung lainnya.
“Kami turut melakukan pemantauan terhadap kesiapan satuan pendidikan, baik dari aspek administrasi, sarana dan prasarana, proses pembelajaran, tenaga pendidik, maupun komponen lainnya yang mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar I Wayan Winda Kusuma.
Selain memeriksa kesiapan dokumen dan administrasi, pengawas memberikan arahan dan masukan kepada pihak widyalaya agar setiap tahapan visitasi dapat dipersiapkan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Pendampingan tersebut juga diharapkan dapat membangun kesiapan dan kepercayaan diri seluruh unsur satuan pendidikan dalam menghadapi proses akreditasi.
Menurut I Wayan Winda Kusuma, proses pendampingan bukan sekadar memastikan kelengkapan menghadapi visitasi, tetapi juga mendorong satuan pendidikan melihat akreditasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Pratama Widyalaya Pustaka Dharma Nusantara semakin siap dalam menghadapi visitasi akreditasi serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” sambung Kusuma.
Akreditasi memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk melakukan refleksi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan. Dari proses tersebut, lembaga dapat melihat praktik yang sudah berjalan baik untuk dipertahankan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.
Pendampingan juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, pengawas pendidikan, dan satuan pendidikan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pendidikan agama Hindu yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Penguatan mutu pendidikan keagamaan tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya agenda Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi. Penguatan mutu lembaga pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi bagian penting dalam menghadirkan pendidikan yang semakin berorientasi pada peserta didik.