Pembinaan Pra-Nikah Hindu Diperkuat untuk Wujudkan Keluarga Sukinah

Penyuluh Agama Hindu bersama tokoh Pura, pemangku, dan RBKS dalam wawancara penelitian tentang pembinaan pra-nikah Hindu di Pura Awatara SPN Purwokerto, Banyumas.

Banyumas (Bimas Hindu) Pembinaan pra-nikah bagi calon pengantin Hindu perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga. Tidak hanya menyangkut kelengkapan administratif dan persiapan upacara perkawinan, pembinaan juga perlu membekali calon pasangan dengan pemahaman keagamaan, nilai budaya, tanggung jawab keluarga, serta keterampilan membangun relasi yang harmonis.

Hal tersebut mengemuka dalam wawancara Tim Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Pura Awatara SPN Purwokerto, Kamis (13/8/2026). Wawancara merupakan bagian dari penelitian bertajuk “Restrukturisasi Regulasi Bimbingan Pra Nikah dalam Mencegah Perceraian Akibat KDRT di Kabupaten Banyumas.”

Kegiatan yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 tersebut membahas pelaksanaan bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin Hindu, meliputi tata cara, durasi, materi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam memberikan pembinaan.

Wawancara dihadiri tokoh Pura Awatara SPN, Penyuluh Agama Hindu, Ketua Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), serta pemangku.

Penyuluh Agama Hindu, Budi Santoso, menjelaskan bahwa pembinaan calon pengantin Hindu perlu memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai kehidupan berumah tangga. Salah satu pengetahuan yang dapat diperkenalkan adalah Pancawara dan Saptawara sebagai bagian dari tradisi Hindu dalam menentukan waktu yang baik untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kehidupan rumah tangga.

Menurut Budi, pemahaman terhadap Pancawara dan Saptawara dapat menjadi bagian dari pengenalan tradisi Hindu kepada calon pasangan, termasuk dalam menentukan Dewasa Ayu untuk perkawinan, memahami karakter berdasarkan hari kelahiran, serta menentukan waktu pelaksanaan upacara keagamaan setelah memasuki kehidupan berumah tangga.

“Pembinaan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan upacara perkawinan. Calon pasangan juga perlu memahami nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi dasar dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” jelas Budi.

Sementara itu, Ketua RBKS, Slamet, menyampaikan bahwa pembinaan khusus bagi calon pengantin juga dilakukan melalui Rumah Bina Keluarga Sukinah. Pembinaan diarahkan untuk memberikan kesiapan lahir dan batin kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan keluarga.

Materi pembinaan antara lain mencakup Catur Asrama, khususnya Grahasta Asrama sebagai tahapan kehidupan manusia ketika menjalani kehidupan berumah tangga. Calon pengantin juga dibekali pemahaman mengenai Tat Twam Asi, Ahimsa, tanggung jawab suami dan istri, komunikasi dalam keluarga, serta prinsip membangun rumah tangga yang harmonis.

Nilai Tat Twam Asi menjadi salah satu landasan penting dalam membangun hubungan suami istri. Ajaran tersebut menumbuhkan kesadaran untuk saling memahami, menghormati, menjaga perasaan, dan memperlakukan pasangan sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan.

Sementara prinsip Ahimsa mengajarkan pengendalian diri agar tidak menyakiti makhluk lain melalui pikiran, perkataan, maupun perbuatan. Dalam kehidupan keluarga, nilai tersebut relevan untuk membangun relasi yang dilandasi kasih sayang, penghormatan, serta penyelesaian persoalan tanpa kekerasan.

Pembinaan pra-nikah karena itu tidak seharusnya berhenti pada persiapan menuju upacara perkawinan. Pembinaan perlu menjadi ruang bagi calon pasangan untuk memahami hak dan kewajiban, membangun komunikasi, mengelola persoalan keluarga, serta menjalankan kehidupan Grahasta Asrama berdasarkan Dharma.

Konsep Keluarga Sukinah menempatkan keharmonisan dan kesejahteraan keluarga sebagai tujuan yang mencakup aspek material dan spiritual. Kehidupan keluarga juga diharapkan berjalan selaras dengan lingkungan sosial dan masyarakat.

Melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, calon pengantin Hindu diharapkan memiliki kesiapan administratif sekaligus mental, spiritual, sosial, dan pengetahuan keagamaan. Bekal tersebut menjadi fondasi penting agar perkawinan tidak sekadar menjadi prosesi sakral, tetapi menjadi awal perjalanan membangun keluarga Hindu yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan Dharma.


Berita Daerah LAINNYA