Banyuwangi (Bimas Hindu) – Upaya memastikan hak peserta didik Hindu memperoleh layanan pendidikan agama yang layak terus dilakukan Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Melalui kegiatan monitoring yang digelar pada Kamis (11/6/2026), Penyelenggara Hindu Kemenag Banyuwangi meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan Agama Hindu di sejumlah sekolah di Kecamatan Blimbingsari.
Monitoring dilakukan di SMP Negeri 1 Blimbingsari, SD Negeri 1 Bomo, SD Negeri 5 Watukebo, dan SD Negeri 2 Watukebo. Kunjungan tersebut diterima oleh kepala sekolah dan jajaran pendidik sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama bagi peserta didik Hindu.
Penyelenggara Hindu Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Oksan Wibowo, mengatakan kegiatan monitoring tidak hanya bertujuan melihat pelaksanaan pembelajaran di kelas, tetapi juga memetakan berbagai kebutuhan yang masih dihadapi sekolah dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Hindu.
Menurutnya, pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks. Karena itu, kualitas proses belajar mengajar perlu terus diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada aspek pengetahuan, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual.
“Pembelajaran agama harus mampu menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Guru dituntut terus berinovasi, kreatif dalam menyampaikan materi, serta mampu membangun suasana belajar yang membuat siswa aktif dan nyaman,” kata Oksan.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Kemenag Banyuwangi juga menemukan masih adanya sekolah yang belum memiliki tenaga pendidik Pendidikan Agama Hindu. Kondisi itu menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya.
Oksan menegaskan, pihaknya akan segera melakukan langkah koordinatif dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas kebutuhan guru yang masih belum terpenuhi di sejumlah sekolah.
“Ketersediaan guru agama merupakan kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan. Kami akan berupaya melakukan koordinasi dan pemetaan agar kebutuhan guru Pendidikan Agama Hindu dapat terpenuhi sehingga layanan kepada peserta didik berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan agama merupakan amanat yang telah dijamin dalam regulasi nasional. Karena itu, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan agama yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
“Pendidikan agama bukan sekadar mata pelajaran, tetapi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, akses terhadap layanan pendidikan agama harus tersedia secara merata dan berkualitas,” tambahnya.
Selain memantau proses pembelajaran, monitoring juga menjadi ruang dialog antara Kemenag dan pihak sekolah untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam penguatan layanan Pendidikan Agama Hindu pada tahun ajaran mendatang.
Kepala sekolah yang dikunjungi menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian Kemenag terhadap keberlangsungan Pendidikan Agama Hindu. Kehadiran tim monitoring dinilai memberikan dukungan sekaligus motivasi bagi sekolah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh peserta didik.
Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan tidak ada peserta didik Hindu yang kehilangan hak memperoleh pendidikan agama. Di saat yang sama, langkah tersebut juga menjadi fondasi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu membentuk generasi berkarakter, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai Dharma.
#Bimas Hindu #Penyelenggara Hindu Banyuwangi #Hindu