Rumah Bina Keluarga Sukhinah Hadir Perluas Layanan Pembinaan dan Pendampingan Keluarga Hindu

Rumah Bina Keluarga Sukhinah Hadir Perluas Layanan Pembinaan dan Pendampingan Keluarga Hindu

Makassar (Bimas Hindu) - Komitmen membangun keluarga Hindu yang harmonis dan tangguh terus diperkuat. Hal itu ditandai dengan langkah awal pembentukan Rumah Bina Keluarga Sukhinah (RBKS) Kota Makassar, yang dipersiapkan sebagai layanan terpadu bagi pembinaan keluarga, pendampingan, dan penguatan kualitas sumber daya manusia Hindu.

Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Selasa (7/7/2026). Pertemuan membahas langkah percepatan pembentukan RBKS sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Rumah Bina Keluarga Sukhinah.

Pembimas Hindu Provinsi Sulawesi Selatan, I Gst Ayu Uik Astuti, menjelaskan bahwa RBKS dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi keluarga Hindu, mulai dari edukasi pra-nikah, pendampingan keluarga, hingga layanan bagi kelompok rentan.

"RBKS hadir sebagai ruang pembinaan keluarga Hindu yang lebih komprehensif. Selain memberikan bimbingan bagi calon pengantin, layanan ini juga mencakup pendampingan keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, korban kekerasan dalam rumah tangga, hingga keluarga yang memiliki anggota disabilitas maupun kelompok rentan," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut dan menilai kehadiran RBKS akan memperkuat layanan pembinaan keluarga Hindu di daerah.

"Program ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Kami siap menindaklanjuti proses administrasi agar pembentukan RBKS Kota Makassar dapat segera direalisasikan dan memberikan layanan kepada umat," katanya.

Dukungan juga datang dari unsur keumatan. Perwakilan PHDI Kota Makassar, Ni Wayan Ratnadi, menyatakan kesiapan organisasi untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan program melalui edukasi, pembinaan, dan pendampingan keluarga Hindu di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Hindu Provinsi Sulawesi Selatan, I Ketut Mundra, menegaskan bahwa penyuluh agama siap menjalankan peran sebagai konselor dan fasilitator dalam berbagai layanan RBKS, termasuk pembinaan remaja, penguatan ketahanan keluarga, hingga pendampingan spiritual.

Pembentukan RBKS Kota Makassar menjadi langkah nyata memperkuat ekosistem pembinaan keluarga Hindu yang melibatkan pemerintah, penyuluh, dan organisasi keagamaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya keluarga Hindu yang harmonis, tangguh, dan sejahtera.


Berita Daerah LAINNYA