Tulang Bawang Barat (Bimas Hindu) – Penyuluh Agama Hindu di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti pembekalan penyusunan Laporan Capaian Kinerja (LCK) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut penerapan mekanisme baru Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang menekankan hasil kerja beserta bukti pendukungnya.
Perencana dan Pengelola Kepegawaian, Rini menjelaskan tata cara penyusunan laporan sesuai ketentuan terbaru. Materi meliputi penyesuaian SKP, penyusunan laporan berbasis hasil kerja, pemetaan indikator kinerja, pengelolaan dokumen pendukung, hingga teknik menyusun narasi capaian yang sistematis dan mudah dipahami.
Selain penyampaian materi, peserta memperoleh kesempatan berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan. Sejumlah persoalan yang mengemuka di antaranya kesesuaian bukti pendukung dengan indikator penilaian, penyusunan narasi hasil kerja, hingga mekanisme pelaporan pada sistem SKP terbaru.
Salah seorang Penyuluh Agama Hindu peserta pembekalan mengaku memperoleh banyak pemahaman baru melalui kegiatan tersebut. Menurutnya, perubahan mekanisme penyusunan SKP mendorong setiap penyuluh untuk lebih tertib mengelola administrasi sekaligus mendokumentasikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pembekalan ini sangat membantu kami memahami pola penyusunan SKP yang baru. Selama ini kami lebih banyak melaksanakan tugas di lapangan, sehingga kami perlu memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan baik agar dapat disajikan sebagai laporan yang sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas penyuluhan, pembinaan umat, pendampingan organisasi keagamaan, penguatan kerukunan, hingga pelayanan kepada keluarga binaan kini harus disertai bukti pendukung yang lengkap agar hasil kerja dapat dinilai secara objektif.
"Ke depan kami akan lebih tertib mengarsipkan setiap kegiatan, mulai dari surat tugas, dokumentasi, daftar hadir, hingga laporan pelaksanaan. Dengan begitu, seluruh pelayanan kepada umat dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.
Dalam pembekalan tersebut, peserta juga diarahkan menyusun laporan yang tidak hanya memuat daftar kegiatan, tetapi mampu menggambarkan hasil, manfaat, tantangan, serta solusi yang dilakukan selama pelaksanaan tugas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kontribusi penyuluh dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah penyelarasan pemahaman Penyuluh Agama Hindu terhadap penerapan mekanisme SKP terbaru. Melalui pembekalan tersebut, peserta memperoleh bekal teknis dalam menyusun Laporan Capaian Kinerja yang sistematis, didukung bukti pendukung yang valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.