Perluas Perlindungan Tokoh Agama, Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia se-Maluku Terima Kartu Kepesertaan Jaminan Sosial

Penyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Pengurus PHDI kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.

Ambon (BIMAS HINDU) – Pengabdian tulus dalam melayani umat dan menjaga keharmonisan masyarakat adalah sebuah jalan suci (Dharma) yang tak ternilai harganya. Sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan nyata dari negara terhadap dedikasi tanpa pamrih para pelayan umat tersebut, Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku merealisasikan perluasan program perlindungan kesejahteraan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada perwakilan Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku pada tanggal 25 hingga 26 Juli 2026.

Penyerahan jaminan perlindungan sosial ini menjadi agenda yang sangat krusial karena dirangkaikan langsung dengan momentum musyawarah tingkat daerah, yakni Lokasabha VII Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku. Kegiatan yang bernuansa persaudaraan, penuh khidmat, dan sarat akan nilai-nilai konsolidasi keumatan ini dipusatkan di Hindu Center, Gedung Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku, Kota Ambon.

Program mulia ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama melalui Bimbingan Masyarakat Hindu dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara komprehensif dan merata. Setelah pada tahapan sebelumnya perlindungan serupa telah sukses disalurkan kepada para pemangku dan serati banten (pelayan tata upacara suci), inisiatif ini kini diperluas secara bertahap kepada seluruh jajaran pengurus majelis agama. Perluasan cakupan kepesertaan ini adalah manifestasi penghargaan tertinggi dari pemerintah atas totalitas dedikasi para pimpinan majelis dalam memberikan pelayanan, pembinaan moral, serta bimbingan spiritual yang berkelanjutan kepada umat Hindu di bumi raja-raja tersebut.

Prosesi penyerahan simbolis tersebut dipimpin langsung oleh Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Wayan Shantika, S.Kom., dan disaksikan langsung oleh jajaran Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku yang demisioner, para tokoh agama Hindu, serta seluruh utusan dari berbagai daerah yang menjadi peserta Lokasabha.

Dalam arahannya, Wayan Shantika memberikan pencerahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah dan majelis agama, khususnya dalam hal perlindungan kesejahteraan para tokoh penggerak umat.

"Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia, sebagai majelis keagamaan tertinggi umat Hindu, mengemban peran yang sangat strategis sekaligus tugas yang luhur dalam membina, melayani, dan mengayomi denyut nadi kehidupan spiritual umat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, kehadiran perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukanlah sekadar bantuan administratif belaka, melainkan wujud kepedulian afirmatif dari pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa para pengurus dan pelayan umat dapat senantiasa menjalankan tugas pengabdiannya dengan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari kekhawatiran. Ketika rasa aman telah terjamin secara sistematis, maka kami yakin kualitas pelayanan keagamaan kepada umat niscaya akan semakin meningkat secara signifikan," tutur Wayan Shantika memaparkan kedalaman makna di balik program tersebut.

Penyerahan kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjelma menjadi salah satu pilar momentum paling bermakna dalam sejarah pelaksanaan Lokasabha VII Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku. Selain menjadi ajang musyawarah strategis untuk membahas penguatan tata kelola kelembagaan dan merumuskan arah kebijakan organisasi untuk masa bakti mendatang, perhelatan ini sukses membuktikan komitmen teguh bersama dalam menjamin kesejahteraan, keamanan, dan perlindungan menyeluruh bagi para penjaga pilar keagamaan umat Hindu di Provinsi Maluku.


Berita Daerah LAINNYA