Safari Keagamaan Anti Korupsi Perkuat Peran Tokoh Agama Wujudkan Banyuwangi Bersih di 2025

Safari Keagamaan Anti Korupsi Perkuat Peran Tokoh Agama Wujudkan Banyuwangi Bersih di 2025

Banyuwangi (Bimas Hindu) - Safari Keagamaan Anti Korupsi kembali digelar di Kabupaten Banyuwangi, bertempat di Aula Pura Agung Blambangan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengangkat tema “Peran Serta Komunitas Keagamaan dalam Mewujudkan Kabupaten Banyuwangi Bebas Korupsi.” Acara ini dirancang untuk memperkuat peran tokoh agama dan komunitas keagamaan dalam gerakan pencegahan korupsi di daerah, Jumat (28/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, didampingi Penyelenggara Hindu Kemenag Banyuwangi. Para peserta berasal dari semua unsur lembaga keagamaan Hindu se-Banyuwangi, meliputi PHDI Kabupaten dan Kecamatan, WHDI Kabupaten, para Guru Agama Hindu, Guru Pasraman, PPPK Hindu, serta sejumlah tokoh umat Hindu.

Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pelayan masyarakat dan umat beragama. Ia menegaskan bahwa korupsi, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh ditoleransi. “Jangan pernah berani melakukan korupsi sekecil apa pun. Integritas adalah pondasi utama pelayanan keagamaan dan sosial,” ujarnya memberi penegasan.

Pemateri dari KPK memaparkan urgensi besar pelibatan tokoh agama dalam gerakan nasional antikorupsi. Guru, rohaniawan, dan pemuka agama dianggap memiliki pengaruh kuat dalam membentuk karakter masyarakat. Karena itu, keterlibatan aktif mereka diyakini mampu menekan perilaku koruptif di berbagai sektor.

Pada sesi Ceramah Anti Korupsi, KPK menyampaikan bahwa masyarakat umum dan sektor swasta merupakan kelompok yang masih sering terlibat kasus korupsi. Tokoh agama pun didorong untuk secara rutin menyampaikan nilai-nilai antikorupsi melalui ajaran dharma, etika, dan kejujuran.

Dalam Pendidikan Antikorupsi, KPK mengajak para pendidik untuk memanfaatkan program sertifikasi Rompi Biru, yakni pelatihan antikorupsi gratis bagi guru dan tokoh masyarakat. Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan mengajarkan integritas sejak dini.

KPK juga menjelaskan beberapa jenis korupsi yang paling banyak terjadi, seperti gratifikasi, swakelola yang disalahgunakan, suap, dan pemerasan. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap pemberian yang tidak jelas asal-usulnya, karena dapat tergolong gratifikasi.

Menjelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, KPK meminta dukungan Kemenag Banyuwangi agar materi antikorupsi disampaikan di tempat ibadah, khususnya pada minggu pertama dan kedua Desember, untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi komunitas Hindu Banyuwangi untuk menyatukan tekad mewujudkan Banyuwangi yang bersih, berintegritas, dan bebas praktik korupsi. Kolaborasi antara KPK, Kemenag, dan lembaga keagamaan diyakini akan semakin mengokohkan nilai-nilai satya dan dharma dalam kehidupan umat.


Berita Daerah LAINNYA