Dirjen : Jabatan Itu Tidak Boleh Dimiliki dan Diminta - Minta

Jakarta (DBH) Dirjen Bimas Hindu meminta kepada seluruh Pejabat Eselon III dan IV, untuk senantiasa mementingkan kepentingan Umum dan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Hal itu diungkapkan Dirjen dalam sambutan pelantikan pejabat eselon III dan IV, di Ruang Sidang Lt. 3 Kemenag, Jl. M.H. Thamrin Jakarta, Senin (29/04). Dirjen dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik dan disumpah yang pada hari ini karena mereka diberikan amanah untuk mengemban tugas baru dalam jabatan yang diemban dan setiap amanah tidak luput dari tanggung jawab kepada Tuhan dan Masyarakat dan berharap agar seluruh pejabat tidak melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Menurut Dirjen, hal tersebut harus tercermin secara external dalam pelayanan umat beragama yang semakin berkualitas dan menjungjung tinggi azas proposionalitas, trasparansi dan tanpa mengesampingkan unsur kreatifitas seiring percepatan Reformasi Birokrasi. Mewujudkan Rekonstrukturisasi merupakan bagian dari rumusan Reformasi Birokrasi, ujar Dirjen.Ini penting, lanjut Dirjen, mengingat penataan tata laksana dan SDM penting untuk dilaksanakan melalui rotasi, mutasi dan promosi sebagai langkah pengembangan dan kebijakan manajemen. Itu semua bagian Reformasi Birokrasi yang kita upayakan untuk meningkatkan kinerja dalam suatu keadilan yang cepat, tepat, mudah, tranparan, akuntebel dalam melaksanakan fungsi masing-masing.Kedepannya Ditjen Bimas Hindu lanjut Dirjen, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terciptanya aparatur yang bersih, professional dan bertanggung jawab dan Dirjen mengajak kepada seluruh karyawan dilingkungan Ditjen Bimas Hindu didalam memberikan pelayanan perlu mengimplementasikan prinsip akuntabilitas administrasi dan akuntabilitas moral secara simultan.Dirjen meminta kepada yang dilantik untuk kreatif, inovatif sertatama dalam melaksanakan tugas sesuai aturan dam mekanisme yang berlaku. Sebelum mengakhiri sambutannya, Dirjen menambahkan ada tiga hal penting yang perlu di ingat yang pertama Setiap keputusan ada sisi baik dan buruknya, karena keputusan ini memberikan seluas-luasnya setiap karyawan untuk belajar pada situasi yang baru dan mencari pengalaman untuk memperkuat pengalaman diri sendiri, yang kedua Dirjen menegaskan bahawa jabatan itu tidak boleh dimiliki dan tidak boleh diminta-minta dengan harapan kita dengan siapapun bekerja bahwa kita bisa bekerja menyelesaikan tugas utama dari pemerintah maupun Negara, yang ketiga Ketika surat keputusan telah diputuskan maka mereka wajib melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya dan jabatan itu bukan milik kita seterusnya tutup Dirjen.

Berita Pusat LAINNYA