Perkuat Kualitas Data dan Layanan, Ditjen Bimas Hindu Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Calon Peserta PPG Tahun 2026

Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Hindu Tahun 2026

JAKARTA (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola data pendidikan keagamaan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Hindu Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting (1/10/2026). 


Kegiatan penting ini diikuti oleh Direktur Pendidikan Hindu, Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. Kasubdit Pendidikan Dasar Raditya Dewa Agung Arsana, S.Ag. Tim teknis Ditjen Bimas Hindu, tim pengelola SIMPATIKA, operator Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), serta perwakilan pengelola pendidikan dari berbagai wilayah. 


Rakor ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi dan memberikan penguatan kepada para operator serta pengelola data di daerah. Fokus utamanya adalah mengawal ketat proses verifikasi dan validasi calon peserta PPG Pendidikan Agama Hindu Tahun 2026, mulai dari penyelesaian kendala administrasi, linearitas ijazah, sinkronisasi data SIMPATIKA, penggunaan SKL, TMT, hingga kepemilikan NUPTK. 


Dalam arahannya, Kasubdit Pendidikan Dasar menegaskan bahwa suksesnya program sertifikasi guru melalui PPG sangat bergantung pada ketelitian dan kolaborasi aktif para operator di lini depan.


"Operator memiliki peran sentral dan strategis di garda terdepan. Kami meminta seluruh operator di daerah agar melakukan penyisiran secara cermat dan teliti terhadap data guru yang berpotensi memenuhi syarat, sehingga tidak ada calon peserta yang terlewat akibat kendala administrasi maupun ketidaksesuaian data," ujarnya
 

Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya koordinasi yang solid secara berjenjang guna mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan.


"Permasalahan teknis seperti sinkronisasi data SIMPATIKA, validasi TMT, hingga penyesuaian nomenklatur satuan pendidikan harus diselesaikan secara berjenjang—mulai dari tingkat Kankemenag, Kanwil, hingga pusat. Jalur koordinasi ini harus berjalan efektif agar pelayanan kepada guru-guru kita tidak terhambat," tambahnya.


Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana memberikan penekanan keras terkait profesionalisme dan integritas aparatur maupun pengelola data. Pimpinan mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan PPG dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bebas dari segala bentuk praktik kecurangan.


"Kami mengingatkan kepada seluruh operator dan pengelola data untuk senantiasa menjaga integritas tinggi, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pungutan liar atau praktik tidak resmi. Jalankan tugas pengabdian ini dengan jujur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Melalui rakor ini, disepakati pula sejumlah langkah konkret tindak lanjut, di antaranya pemutakhiran data SIMPATIKA secara berkala, penyiapan solusi alternatif bagi wilayah yang belum memiliki admin Kankemenag, serta verifikasi mendalam terkait linearitas ijazah dan pemenuhan syarat pembayaran TPG bagi guru, termasuk di satuan pendidikan Widyalaya dan TK umum. 


Rangkaian Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Calon Peserta PPG Pendidikan Agama Hindu Tahun 2026 ditutup dengan optimisme agar seluruh proses pelaksanaan PPG dapat berjalan lancar demi mencetak pendidik agama Hindu yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.


Berita Pusat LAINNYA