Evaluasi Triwulan II Perkuat Disiplin Pelaporan dan Strategi Capaian Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran

Jakarta (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan rapat evaluasi capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 sebagai langkah mempercepat penyelesaian pelaporan sekaligus memastikan target program tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Rapat yang berlangsung pada Selasa (8/7/2026) itu juga menjadi forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi seluruh unit kerja dalam menghadapi target pelaporan semester pertama.

Ketua Tim Evaluasi I Made Bayu Andika menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah data capaian program yang belum diterima dari unit kerja. Padahal, data tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan 36 Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) dan 110 Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK), serta penginputan pada aplikasi SIPKA dan e-Monev. 

Selain mengevaluasi perkembangan laporan kinerja, rapat juga membahas strategi pelaksanaan program di tengah keterbatasan anggaran. Setiap unit diminta melakukan penajaman prioritas kegiatan agar sisa anggaran difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap pencapaian indikator kinerja. 

Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Dr. Ida Made Pidada Manuaba menegaskan bahwa forum evaluasi ini harus mampu menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi selama Triwulan II sekaligus membangun kesamaan persepsi antarunit kerja.

"Rapat ini harus menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi sekaligus menyatukan persepsi seluruh unit agar pelaksanaan program dan pelaporan kinerja dapat berjalan lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya," tegasnya. 

Dalam arahannya, Sekretaris Ditjen juga mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin aparatur dan percepatan penyampaian data. Ia menyoroti masih adanya keterlambatan pengumpulan eviden yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaporan kinerja, sehingga seluruh penanggung jawab program diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. 

Direktur Urusan Agama Hindu Ida Bagus Ketut Drana Arimbawa turut menyoroti tantangan pelaksanaan program akibat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Menurutnya, sejumlah target dalam rencana strategis berpotensi tidak tercapai sehingga diperlukan inovasi dan langkah-langkah adaptif dalam pelaksanaannya. 

Rapat juga mengevaluasi sejumlah indikator kinerja lainnya, mulai dari nilai perencanaan anggaran, capaian IKPA, penyempurnaan indikator laporan keuangan, hingga validasi data lembaga dan pelaksanaan berbagai aplikasi pendukung pelaporan. Seluruh unit diminta memberikan keterangan terhadap data yang masih kosong agar proses evaluasi berjalan lebih akurat. 

Sebagai tindak lanjut, pimpinan menegaskan batas akhir penyampaian laporan, yaitu 15 Juli 2026 untuk tingkat Eselon II (IKSK), 19 Juli 2026 untuk tingkat Eselon I (IKSP), dan 20 Juli 2026 sebagai tenggat final penginputan pada aplikasi e-Monev. Kepatuhan terhadap jadwal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas kinerja serta memastikan seluruh target organisasi dapat dipantau secara tepat waktu.


Berita Pusat LAINNYA