Karocan : Kebijakan Kemenag Dalam Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2015

Jakarta (DBH) - Dalam rangka penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2015, Kepala Biro Perencanaan H. Syamsuddin menetapkan Pagu Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dengan berpedoman kapasitas fiskal, besaran pagu indikatif, rencana kerja (Renja) K/L, dan memperhatikan hasil evaluasi kinerja K/L. Terkait dengan hal itu, hari Senin (14/7) telah dilakukan sosialisasi Pagu Anggaran K/L Tahun 2015 bertempat di Hotel Arya Duta Jakarta. Acara tersebut dihadiri 88 perserta pusat dan daerah.

H. Syamsuddin juga menegaskan untuk RPJM 3 Tahun 2015 2019 Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia,SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek.

Adapun baseline budget dimaksudkan pagu tersebut hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat ujar Karocan.

Namun demikian H. Syamsuddin menegaskan pagu yang disampaikan tetap berpedoman pada tingkat output yang sejalan dengan yang tertuang dalam tahun anggaran 2014. Disamping itu, pagu K/L itu tetap mengacu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2015 2025.

Hal itu dimaksudkan untuk memberi ruang gerak bagi pemerintahan baru hasil Pemilu 2014 agar melaksanakan program/kegiatan sesuai platform yang direncanakan.(pande).

Berita Pusat LAINNYA