Jakarta (Bimas Hindu) - Bayangkan sebuah ruang kelas di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH), di mana seorang dosen membimbing mahasiswanya dengan fokus penuh, tanpa perlu lagi mencemaskan tumpukan berkas administrasi fisik di sudut meja kerja. Melalui akselerasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) untuk layanan Beban Kerja Dosen (BKD) yang kini digulirkan Kementerian Agama, bayangan ideal tersebut tengah diwujudkan di seluruh kampus Hindu di Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar migrasi data ke layar komputer, melainkan reformasi birokrasi yang menempatkan kualitas belajar mahasiswa sebagai prioritas utamanya. Selama ini, energi para pendidik sering kali habis terserap oleh rumitnya administrasi manual yang berulang. SISTER hadir memotong rantai panjang tersebut dengan menyatukan seluruh portofolio dosen secara otomatis ke dalam pangkalan data nasional. Ketika beban administrasi kertas ini luruh, dosen memiliki lebih banyak waktu untuk berinovasi di ruang kelas. Hasilnya, mahasiswa tidak lagi sekadar dijejali teori usang, melainkan diajak menyelami metode belajar interaktif yang relevan dengan tuntutan zaman.
Dampak positif ini pun meluas hingga ke tengah masyarakat. Dengan sistem kerja yang efisien, para akademisi kini lebih leluasa turun ke lapangan untuk melakukan riset terapan yang solutif bagi permasalahan sosial keagamaan umat. Di saat yang sama, transparansi sistem digital ini memberikan jaminan mutu yang akuntabel bagi para orang tua bahwa anak-anak mereka dididik oleh pengajar yang kompetensinya diakui secara resmi oleh negara.
Semangat perubahan inilah yang membahana dalam acara "Sosialisasi Akselerasi dan Tindak Lanjut Layanan BKD SISTER pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu" yang dibuka pada Jumat pagi (5/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. DR.Drs. I Nengah Duija,M.Si menegaskan bahwa lompatan ke era digital ini merupakan suatu keniscayaan sejarah yang tidak bisa ditawar.
"Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus menuju pada transformasi digital menuju kampus yang berbasis digital," tegas Prof. Duija, seraya mengiringi pembukaan acara dengan doa, "OM Awighnam Astu Namo Siddham." Prof. Duija mengingatkan bahwa SISTER terkoneksi erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjadikannya benteng pelindung dokumen karir dosen yang aman dan efisien.
Guna memastikan transisi berjalan mulus, Dirjen Bimas Hindu mengharapkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di setiap PTKH untuk segera bergerak taktis. Menariknya, sejalan dengan visi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Duija mengimbau agar kampus-kampus Hindu tidak perlu menghapus program studi keagamaan tradisional yang sudah ada. Kuncinya adalah keberanian pengelola kampus untuk menyambungkan kurikulum klasik tersebut dengan irisan teknologi modern, sehingga melahirkan lulusan berkarakter spiritual kuat yang melek teknologi.
Langkah strategis ini bergulir cepat sebagai respons atas terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Didukung oleh tim ahli dari Pusdatin serta Ditjen Dikti Kemdiktisaintek, migrasi data BKD manual di lingkungan PTKH ditargetkan tuntas sepenuhnya sebelum batas waktu 30 September 2026.
Pada akhirnya, kesibukan mengintegrasikan data ini adalah kisah tentang bagaimana teknologi hadir untuk memanusiakan kembali peran seorang pendidik, demi menenun masa depan pendidikan tinggi Hindu yang lebih cerah, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.