Perguruan Tinggi Hindu Pertama di Jawa, STAHN Jawa Dwipa Klaten Akan Diresmikan 9 Juli 2024

Prof. I Nengah Duija pada Forum Group Discussion (FGD) Harmonisasi RPMA tentang Statuta STAHN Jawa Dwipa di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) - Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa Klaten akan diresmikan pada tanggal 9 Juli 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija pada Forum Group Discussion (FGD) Harmonisasi RPMA tentang Statuta STAHN Jawa Dwipa di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

"Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa akan diresmikan pada tanggal 9 Juli 2024. Ini akan menjadi perguruan tinggi negeri Hindu pertama di pulau Jawa sesuai dengan yang telah diprogramkan Kementerian Agama untuk memudahkan akses Pendidikan Hindu di pulau Jawa," kata Prof. Duija.

Prof. Duija mengatakan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 6 Tahun 2024 tentang peralihan STHD menjadi STAH sudah diterbitkan dan sudah diharmonisasikan dengan baik.

Dalam FGD tersebut, Ditjen Bimas Hindu telah menyelesaikan harmonisasi statuta yang mana ke depan akan menjadi payung penyelenggarakan STAHN Jawa Dwipa tersebut.
 
"Ini akan menjadi anggaran dasar bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi," katanya.

Prof Duija juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terkait selama proses ini berjalan.

"Atas nama Ditjen Bimas Hindu, saya menyampaikan terimakasih yang setulusnya kepada pihak yang sudah berpartisipasi dalam mendukung dan ikut andil dalam melancarkan segala proses STAHN Jawa Dwipa Klaten ini," katanya.

Terakhir, Prof. Duija berharap STAHN Jawa Dwipa yang akan diresmikan ini mampu menjadi tonggak dan sarana umat Hindu untuk bisa maju dan ikut berkontribusi kepada bangsa dan negara terutama di bidang pendidikan.


Berita Pusat LAINNYA