Realisasi dan Akreditasi, Persoalan di PERTI Hindu

Ketua Panitia (kanan) saat sampaikan Laporan dihadapan Peserta Pertemuan Pejabat Ditjen Bimas Hindu dengan Pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu,Rabu(27/2)
Berbicara dihadapan para peserta Kegiatan Pertemuan Pejabat Ditjen Bimas Hindu dengan Pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu, Ketua Panitia Indro Satmoko menyampaikan beberapa hal dalam laporannya. Pertama. kegiatan ini dilangsungkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang mengharuskan perizinan pendirian, pembukaan dan perpanjangan prodi harus melalui OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dihadapan 60 orang peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu baik Negeri maupun Swasta, beliau juga menyampaikan bahwa berdasar hasil evaluasi kinerja Kementerian Agama Tahun 2018 Program Pendidikan Tinggi Direktorat Pendidikan Hindu belum mencapai  target sesuai perjanjian kinerja Dirjen Bimas Hindu dengan Menteri Agama RI dengan alokasi anggaran Rp.27.164.172.000 terealisasi 24.058.839 atau 88,57%. Jadi ada 11,43% yang tidak terealisasi , hal ini sangat disayangkan kita sudah susah payah memperjuangkan anggaran ternyata tidak terealisasi, maka soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan program perlu dibangun agar serapan kita maksimal ujarnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 3(tiga) hari dari Rabu-Jumat (272 – 132019) di Grand Mega Hotel – Bali beliau juga menyampaikan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu memiliki Prodi sebanyak 74 Prodi, Terakreditasi A 7 Prodi, terakreditasi B 30 Prodi, Terakreditasi C 9 Prodi, tidak Terakreditasi 28 Prodi, inilah diantaranya persoalan yang ada di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu.

Maka untuk itulah kegiatan ini diadakan untuk merumuskan strategi agar realisasi program dan kegiatan bisa mencapai target 100% dan Prodi bisa terakreditasi minimal B tutup beliau dalam penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan tersebut.

Berita Pusat LAINNYA