Tugas dan Fungsi Kementerian Agama tidak dapat dihilangkan atau digantikan

Jakarta (DBH) - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, dalam tugas dan fungsi oleh Kementerian Agama tidak dapat dihilangkan atau digantikan. Penegasan ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam sambutannya pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-68 Kementerian Agama RI di Halaman Kantor Kemenag, Jl. Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (03/01).

Hadir pada upacara itu seluruh pejabat eselon I, II, dan III, dan IV, termasuk seluruh karyawan, baik yang berkantor di Gedung MH. Thamrin, Jl. Raya Fatmawati, TMII, dan Lapangan Banteng. Bersamaan dengan upacara itu pula diserahkan Satya Lancana Karya Satya kepada karyawan yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Hari Amal Bhakti Kementerian Agama merupakan momentum terbaik yang mengingatkan bangsa indonesia tentang posisi strategis pembangunan beragama dalam negara kesatuan RI.

Terkait dengan momentum terbaik, Nasaruddin Umar menyatakan, memperingati ulang tahun Kementerian Agama bukan sekedar kegiatan rutin organisasi tapi harus dijadikan media inteprestasi diri sejauh mana kita telah melaksanakan tugas pokok yang diemban dan sejauh mana kita merespon tuntunan dan tuntutan serta kebutuhan masyarakat melalui peran yang dijalankan.

Wamenag beharap jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian Agama seluruh tanah air supaya menciptakan dan meningkatkan efektifitas untuk membangun bersama menutup celah-celah untuk menuntaskan korupsi dan nepotisme. Pada aspek tata kelola dan pelaksanaan anggaran sejak beberapa tahun ini kita mampu meraih dan mempertahankan hasil audit Badan Periksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kementerian Agama juga telah menjalankan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.

Melalui peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke- 68, Kementerian Agama kali ini yang mengambil tema Mengabdi dengan Profesionalitas dan Amanah, mari kita tingkatkan profesionalitas dan menjaga sikap yang amanah dengan itu tema tersebut hendaknya kita laksanakan tapi harus kita implementasikan didalam dunia nyata tutup wawenag. (Pande)


Berita Pusat LAINNYA