Bangun Keluarga Sukinah, Pembinaan Pra Nikah Penyuluh Hindu Tulang Bawang Tekankan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu

Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menggelar Pembinaan Pra Nikah bagi calon pengantin

Tulang Bawang (BIMAS HINDU) — Pernikahan bukanlah sekadar penyatuan dua individu, melainkan institusi terkecil masyarakat yang membutuhkan kematangan mental, spiritual, dan etika. Guna memastikan fondasi tersebut terbangun dengan kokoh, Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menggelar Pembinaan Pra Nikah bagi calon pengantin, Senin (20/07/2026).

Dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Tulang Bawang, pembinaan strategis ini diberikan secara eksklusif kepada pasangan calon pengantin, IP Ady Putra Astawan dan Made Ayu Purnama Sari.

Dalam sambutan pembukanya, Penyelenggara Hindu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan urgensi dari program bimbingan pranikah sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga umat.

"Pembinaan pranikah ini adalah instrumen penting untuk membekali calon pengantin sebelum mengarungi dinamika rumah tangga. Kita tidak hanya berfokus pada tata cara ritual pernikahan, tetapi menggali lebih dalam nilai-nilai keagamaan sebagai jangkar utama. Harapannya, pemahaman ini mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, bahagia, dan sejahtera," tegas Penyelenggara Hindu Kabupaten Tulang Bawang.

Memasuki sesi pendalaman materi, Penyuluh Agama Hindu, Putu Bambang Juli Hermanto, memaparkan topik krusial bertajuk "Kewajiban Suami dan Istri dalam Agama Hindu serta Mewujudkan Keluarga Bahagia Tanpa Kekerasan". Ia menyoroti pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban pasangan yang berlandaskan keluhuran Dharma.

"Dalam ajaran Hindu, hak dan kewajiban suami istri harus berjalan seimbang. Kunci utama dari keharmonisan adalah komunikasi yang sehat, sikap saling menghargai, dan penyelesaian masalah yang bijaksana. Pemahaman ini sangat vital untuk ditanamkan sejak awal agar rumah tangga senantiasa menjadi ruang yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis," papar Putu Bambang.

Lebih lanjut, pembinaan diperkuat oleh pemaparan dari elemen Rohaniwan/Pinandita Sanggraha Nusantara, Rasimun. Membawakan materi "Implementasi Tri Kerangka Dasar Agama Hindu dalam Membangun Rumah Tangga", ia menjabarkan tiga pilar penopang ketahanan keluarga.

"Sebuah rumah tangga Hindu yang kokoh harus ditopang oleh Tri Kerangka Dasar. Pertama adalah Tattwa, yakni memiliki keyakinan yang teguh kepada Tuhan sebagai landasan spiritual. Kedua adalah Susila, yaitu penerapan etika dan perilaku luhur dalam interaksi sehari-hari antaranggota keluarga. Ketiga adalah Acara, yakni pelaksanaan ritual dan kehidupan keagamaan secara harmonis guna merawat keseimbangan batiniah," urai Rasimun secara terperinci.

Melalui internalisasi Tri Kerangka Dasar tersebut, pasangan calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang paripurna. Rangkaian pembinaan ini ditutup dengan harapan besar agar materi yang telah diberikan mampu menjadi kompas bagi kedua calon mempelai dalam mewujudkan keluarga Sukinah yang harmonis, damai, sejahtera, dan senantiasa berpijak pada ajaran suci Weda.


Berita Daerah LAINNYA