Sukadana (Bimas Hindu) Pembinaan keagamaan bagi warga binaan Hindu di Rutan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, kini diperkuat dengan penyediaan Bhagavadgita dan Sarasamuccaya sebagai bahan bacaan dan pendalaman ajaran agama. Kitab suci tersebut diharapkan menjadi bekal spiritual bagi warga binaan untuk melakukan refleksi, membangun ketenangan batin, dan menumbuhkan kesadaran memperbaiki diri.
Kitab suci diserahkan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kadek Dwi Septiana, Nyoman Nurmala Dewi, dan Ida Bagus Rai Legawa kepada Rutan Kelas II B Sukadana, Selasa (1/9/2026). Penyerahan diterima Kasubsi Pelayanan Tahanan Revil Trinando untuk dimanfaatkan tiga warga binaan beragama Hindu.
Bagi para penyuluh, pemberian kitab suci tersebut tidak diarahkan sekadar sebagai simbol dukungan, tetapi sebagai sumber pengetahuan dan tuntunan yang dapat dibaca warga binaan baik saat pembinaan maupun ketika memiliki waktu senggang di dalam Rutan.
“Kitab suci ini diharapkan dapat dibaca oleh warga binaan, baik ketika kegiatan pembinaan berlangsung maupun saat mereka memanfaatkan waktu senggang selama berada di Rutan,” ujar Kadek.
Pembinaan tidak berhenti pada penyerahan kitab suci. Kegiatan dilanjutkan dengan sembahyang bersama serta pendalaman Panca Sraddha, lima dasar keyakinan Hindu yang meliputi Brahman, Atman, Karma Phala, Punarbhawa, dan Moksa. Materi disampaikan dengan contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari agar lebih mudah dipahami dan diterapkan warga binaan.
Pemahaman terhadap Panca Sraddha, khususnya Karma Phala, diarahkan menjadi ruang refleksi bagi warga binaan untuk menyadari bahwa setiap pikiran, perkataan, dan tindakan membawa konsekuensi. Kesadaran tersebut diharapkan mendorong kehati-hatian dalam menjalani kehidupan sekaligus menumbuhkan kemauan untuk terus memperbaiki diri.
Diskusi mengenai Karma Phala bahkan mendapat respons dari salah seorang warga binaan yang mempertanyakan bagaimana mempertahankan keyakinan terhadap hukum sebab-akibat ketika seseorang sedang menghadapi kesulitan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Nyoman Nurmala Dewi menjelaskan bahwa pemahaman Karma Phala dapat dibangun dengan melihat hubungan sebab-akibat yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk menumbuhkan keyakinan terhadap Karma Phala, kita dapat mulai dengan memahami bahwa setiap tindakan memiliki akibat. Kita juga dapat mengamati berbagai hukum alam yang berlaku secara pasti. Demikian pula dalam kehidupan moral dan batin manusia, setiap perbuatan memiliki konsekuensinya,” terang Nyoman.
Nyoman juga menjelaskan tiga bentuk Karma Phala, yakni Sancita Karma Phala, Prarabda Karma Phala, dan Kriyamana Karma Phala. Pemahaman tersebut diberikan untuk membantu warga binaan melihat kehidupan tidak hanya dari keadaan yang sedang dialami, tetapi juga dari tanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukan saat ini dan dampaknya pada masa mendatang.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sukadana Revil Trinando mengapresiasi dukungan pembinaan tersebut. Revil berharap kitab suci yang diberikan dapat membantu warga binaan memperoleh ketenangan batin sekaligus menjadi tuntunan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Semoga kitab suci ini nantinya dapat bermanfaat bagi warga binaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menuntun warga binaan menjadi insan yang lebih baik ke depannya,” ungkap Revil.
Pembinaan keagamaan bagi warga binaan Hindu di Rutan Sukadana dilaksanakan seminggu sekali. Rangkaian sembahyang, pendalaman kitab suci, pembelajaran Panca Sraddha, hingga diskusi keagamaan diarahkan agar pembinaan tidak menjadi rutinitas semata, tetapi benar-benar menjadi ruang refleksi dan penguatan mental-spiritual bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.