Tak Selalu di Ruang Terbuka, Penyuluh Hindu Bangli Hadirkan Bimbingan Personal bagi Rehabilitan NAPZA

Bimbingan personal Penyuluh Hindu bagi rehabilitan NAPZA

Bangli (Bimas Hindu)  Pembinaan keagamaan tidak selalu harus berlangsung dalam forum terbuka dengan banyak peserta. Bagi rehabilitan perempuan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di RSJ Manah Santhi Mahottama, Bangli, Penyuluh Agama Hindu menghadirkan pendampingan dalam suasana yang lebih tertutup dan personal, sehingga tersedia ruang aman untuk berbicara, merefleksikan perjalanan hidup, dan mengenali diri secara lebih mendalam.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari bimbingan rohani yang dilakukan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarma dan Ni Wayan Wiraswastini, Rabu (2/9/2026). Pembinaan tidak hanya diarahkan pada persoalan ketergantungan zat, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan melalui proses pengenalan diri, penguatan spiritual, dan pencarian makna hidup.

Format pendampingan yang lebih personal menjadi penting karena tidak setiap persoalan dapat disampaikan dalam forum yang dihadiri banyak orang. Ruang yang lebih privat memberikan kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat, terutama ketika pembicaraan menyangkut pengalaman hidup dan kondisi batin yang membutuhkan rasa aman serta kepercayaan.

I Wayan Sudarma menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak semestinya membuat seseorang memandang dirinya semata-mata dari persoalan yang pernah dialami. Pendampingan justru diarahkan untuk membantu rehabilitan melihat dirinya sebagai manusia yang sedang menjalani proses pemulihan dan menemukan kembali makna hidup.

“Kesadaran untuk merehabilitasi diri bukan untuk memposisikan diri sebagai individu yang ‘rusak’ atau bersalah, melainkan sebagai manusia utuh yang sedang berada dalam proses penyembuhan trauma dan pencarian makna hidup,” ujar Sudarma.

Menurut Sudarma, proses tersebut diperkuat melalui peningkatan kesadaran rohani yang dipadukan dengan empati, penerimaan tanpa syarat, serta penciptaan safe space atau ruang aman agar rehabilitan dapat menyampaikan suara hati tanpa takut dihakimi.

Pendekatan personal juga memungkinkan materi bimbingan tidak berhenti pada penyampaian ajaran agama secara satu arah. Rehabilitan diajak melakukan refleksi terhadap perjalanan hidup, memahami berbagai pemicu emosional dari pengalaman masa lalu, sekaligus membangun kembali fondasi spiritual untuk melangkah ke depan.

Ni Wayan Wiraswastini menjelaskan bahwa reorientasi spiritual dalam pendampingan tersebut diarahkan pada pemulihan luka batin, penemuan kembali nilai diri (self-worth), dan penerimaan terhadap diri sendiri (self-acceptance).

“Proses reorientasi spiritual ini difokuskan pada pemulihan luka batin, penemuan nilai diri, serta pembentukan penerimaan diri,” kata Wiraswastini.

Melalui pola tersebut, kehadiran penyuluh tidak hanya diwujudkan melalui pembinaan dalam kelompok besar, tetapi juga melalui pendampingan yang lebih dekat dan personal ketika situasi membutuhkan privasi. Bimbingan rohani menjadi ruang untuk membantu rehabilitan kembali mengenali nilai diri, memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta, serta membangun tujuan hidup yang bersandar pada nilai-nilai dharma.

Dalam materi pembinaan, proses tersebut diarahkan agar setelah menyelesaikan rehabilitasi, peserta memiliki bekal kesadaran, resiliensi, dan tujuan hidup untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.


Berita Daerah LAINNYA