Bimas Hindu Kementerian Agama Provinsi Lampung Melaksanakan Seleksi Penyuluh Non Pns Agama Hindu Tah

BIMAS HINDU KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG MELAKSANAKAN SELEKSI PENYULUH NON PNS AGAMA HINDU TAHUN 2017

Bandar Lampung, (5 Pebruari 2017),: Berorientasi pada visi Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, terwujudnya masyarakat yang cerdas, rukun dan damai berdasarkan moral, etik dan spiritual agama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peningkatan kwalitas pelayanan terhadap umat beragama menjadi hal yang sangat penting dilakukan serta harapan agar jangan ada Pegawai Kantor Agama alergi bicara agama, mengingat Tenaga penyuluh agama Hindu sebagai ujung tombak serta perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkesinambungan untuk peningkatan sradha dan bhakti bagi umat Hindu dengan keterbatasan. Demikian disampaikan oleh Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung (I Nyoman Sudiarsa, S.Ag.,M.Si), dalam pelaksanaan test tertulis dan wawancara seleksi Calon Penyuluh Agama Hindu Non PNS tahun 2017, bertempat di ruangan kelas STAH Lampung.

Adapun jumlah kuota Penyuluh Non PNS Agama Hindu tahun 2017 berjumlah 65 orang untuk wilayah 15 kab/kota se provinsi Lampung. Pelaksanaan Test tertulis dan Test wawancara ini merupakan persyaratan mutlak yang harus diikuti oleh seluruh calon penyuluh Non PNS, kegiatan yang di gawangi langsung oleh Pembimas Hindu Provinsi Lampung, medapat apresiasi dari peserta, karena mampu menjaring tenaga yang handal dalam pelaksanaan pembinaan kepada Umat, dikarenakan SDM yang dibutuhkan sejalan dengan bidang keilmuannya masing-masing. Pada seleksi penyuluh Non PNS yang dilaksanakan hari minggu, 5 Pebruari 2017 diikuti oleh 120 peserta.

Hal senada ditegaskan oleh Penyuluh PNS Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung (Drs. I Dewa Made Raka, M.Si) menjelaskan bahwa, Penyuluh Agama Hindu merupakan figure sentral dari gerakan Kepenyuluhan. Penyuluh Agama Hindu merupakan agent of change, juga sebagai leader atau pemimpin, bahkan lebih dari itu, Penyuluh Agama Hindu adalah ujung tombak dalam memberikan pengertian dan pemahaman melalui pintu dan bahasa agama kepada masyarakat melalui pendekatan agama secara menyeluruh dan merata di masyarakat.

Yang menjadi unsur penilaian dalam rekrutmen Penyuluh Agama Hindu Non PNS di Bimas Hindu Kemenag Provinsi Lampung, antara lain Pemahaman Keilmuan secara Umum, Kompetensi di Bidang Agama dan Kepenyuluhan oleh Pembimas Hindu Kementerian Agama Provinsi Lampung , Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Lampung dan Penyuluh PNS Agama Hindu( Drs. I Dewa Made Raka, M.Si dan Mustakim, S.Ag.,M.Si).

Berita Daerah LAINNYA